Pemkot Tebing Tinggi Terima Penghargaan Sertifikasi Tanah Terbanyak Tahun 2021 dari KPK 

Rabu, 23/02/2022 - 16:26
Wali Kota Tebing Tinggi saat menerima penghargaan sertifikasi tanah Pemerintah daerah terbanyak tahun 2021 dari KPK

Wali Kota Tebing Tinggi saat menerima penghargaan sertifikasi tanah Pemerintah daerah terbanyak tahun 2021 dari KPK

Klikwarta.com, Tebing Tinggi - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi dan Inspektur Kota Kamlan Mursyid, menerima penghargaan, sertifikasi tanah Pemerintah daerah terbanyak tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan diterima langsung Wali Kota Tebing Tinggi, pada rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Sumut, Rabu (23/2/2022). Bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jl. Sudirman, Medan.

Penghargaan tersebut diberikan KPK kepada Pemkot Tebing Tinggi sebagai bentuk apresiasi program pemberantasan korupsi terintegritas di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021.

Sementara itu, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah daerah dengan skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15% dari tahun 2020 yang mencapai 88,54%. 

Dijelaskan Wakil Ketua KPK, bahwa MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.

Di Sumut, ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah. 

“Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Alexander Marwata.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola Dana Desa.

Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah. Tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. 

Menurutnya, kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” pungkas Alexander.

Hadir dalam rapat tersebut, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Bupati dan Wali Kota se-Sumut. Secara daring dan luring, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun.

Pewarta : Dky

Berita Terkait