BPD Tanjung Baru Maje Datangi Kejari Kaur
Klikwarta.com, Kaur - Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje Kabupaten Kaur mendatangi kantor Kejari Kaur untuk menyampaikan realisasi Dana Desa 40% tahap pertama diduga banyak di Fiktif (selewengkan) PJs kades. Kamis 12/08/2021.
Ketua BPD Tanjung Baru Rahmad Yannuar menyampaikan, bahwa DD Tanjung Baru 40% Tahap pertama sesuai dengan APBDes Tahun 2021 diduga banyak tidak di realisasikan oleh PJs, Sehingga kami selaku wakil masyarakat sudah beberapa kali mempertanyakan.namun sampai saat ini tidak kunjung direalisasikan.
Sebulan yang lalu tambah Yannuar. Kami sudah melayangkan surat ke Inspektorat Kaur Terkait PJs Kades Tanjung Baru banyak tidak merealisasikan DD 40% Tahap Pertama. Namun Faktanya pihak inspektorat tidak tanggap masalah Dana Desa Kami, tentunya kami BPD selaku wakil masyarakat sangat kecewa dan berharap kepada inspektorat untuk cepat tanggap, namun faktanya sampai saat ini inspektorat diduga tutup mata dengan persoalan ini.
Berikut rincian Dana Desa 40% Tahap 1 Tahun 2021 diduga fiktip:
1. Sub Bidang Penyelenggaraan Pemdes:
- Laptop
- Printer.
2. Sub Bidang Koperasi dan UKM:
- Kerangka Atap Panggung,
- Atap Panggung
- Instalasi Jaringan Listrik.
3. Sub Bidang Pemberdayaan Desa:
- Kegiatan Pertanian
- Peternakan
4. Sub bidang Covid-19:
- Konsumsi makan minum 4X (30 kotak)
- Sepatu Bot
- Tempat Cuci Tangan 6 Buah
- Alat Tulis Kantor ( ATK)
- Konsumsi makan minum Satgas
- Insentif Satgas
5. Silva Anggaran Tahun 2020 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah) modal BUMDES.
Tidak banyak yang kami tuntut, realisasikan sesuai dengan APBDes baik APBDes Tahun 2020 (100 juta dana BUMDES) Maupun APBDes 2021. Kami BPD akan terus mengawal permasalah ini sampai tuntas. Tegas Yannuar Ketua BPD Tanjung Baru Maje.
Kepala Kejari Kaur melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kaur A.Ghupron, SH.MH Menerima Laporan BPD Tanjung Baru Maje, atas laporan BPD tentunya kami akan bertindak Cepat, untuk mengungkap kebenaran yang menjadi dugaan Dana Desa fiktip. Dalam waktu cepat ( Senen atau Selasa) depan kita panggil Mantan PJs Kepala Desa Tanjung Baru Maje,
Kalau memang terbukti DD 40% Tahap pertama Tahun 2021 di fiktip kan, Tegas Ghupron, secepatnya untuk direalisasikan. Begitu juga sebaliknya, kalau tetap membangkang tidak mau merealisasikan sesuai dengan APBDes akan kita proses secara hukum.
(Pewarta : Sulek)








