Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Sabu, Dua Nelayan Diamankan

Selasa, 27/01/2026 - 19:12
Barang Bukti

Barang Bukti

Klikwarta.com, Batu Bara - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, kali ini, dua pria berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif hingga akhirnya melakukan penangkapan, di Dusun Bunga Jumpa, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MRH (38), warga Desa Pahlawan, serta IH (45), warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, berdasarkan hasil pemeriksaan, IH dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 12,33 gram, dua plastik klip kosong, tiga pipet berbentuk skop, dua dompet, serta satu unit handphone, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, kasus tersebut dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, Polres Batu Bara berkomitmen penuh memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. Selasa (27/1/2026).

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing -  masing.

Pewarta : Dek

Berita Terkait