Husni Thamrin, Ketua DPRD Seluma
Klikwarta.com - Husni Thamrin, Ketua DPRD Kabupaten Seluma ditahan Polda Bengkulu, Selasa (28/08/2018). Penahanan ini diduga terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan peningkatan Jalan Nanti Agung-Dusun Baru Kabupaten Seluma pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2013.
Penahanan terhadap Husni Thamrin ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno.
"Benar dia (Husni Thamrin) ditahan, sejak hari ini," kata Sudarno dikutip Bengkulutoday.com.
Seperti diketahui, Husni Thamrin merupakan kader Partai NasDem, dia adalah sosok ketua DPRD termuda di Indonesia.
Sebelum menjadi politisi, Husni Thamrin dikenal sebagai advokat. Sosok politisi muda ini juga dikenal dulunya aktif di organisasi kemahasiswaan ekstra kampus.(AR)








