Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Hidayat
Klikwarta.com, Jawa Timur - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mempunyai alasan menolak wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas sembako. Wacana tersebut sebelumnya telah tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hidayat mengatakan, penolak PPN sembako ini sejalan dengan keputusan Fraksi Partai Gerindra di DPR RI melalui Ahmad Muzani.
Hidayat membeberkan berbagai alasan Gerindra menolak PPN sembako. Pertama, pandemi covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Mengingat saat pandemi banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan soal ekonomi, terutama memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok khususnya sembako.
"Apabila pemerintah mengenakan PPN untuk kebutuhkan pokok, maka hal ini pasti akan mempengaruhi harga sembako di pasaran," kata Hidayat di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/6/2021).
Dampaknya kenaikan sembako ini tentu akan membuat masyarakat semakin terbebani.
Pria yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim ini juga menyebutkan, alasan lainnya adalah saat ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi soal mengatur distribusi sembako di Indonesia.
"Hari ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi, terutama mengatur soal distribusi sembako di Indonesia. Intervensi pemerintah belum sepenuhnya bisa menekan harga sembako di pasar," tegasnya.
Hidayat mencontohkan, misalnya ketika musim panen, harga gabah di petani justru anjlok. Namun sebaliknya, ketika musim kemarau, justru harganya naik. Atas dasar itulah, pihaknya menilai bahwa peran pemerintah saat ini belum maksimal menjaga stabilitas kebutuhan pokok.
"Oleh karena itu, kalau kemudian dikenakan pajak ini akan kontra prestasi terhadap wajib pajak. Kontra prestasi yang pada akhirnya fungsi pajak tidak akan bisa dicapai oleh pemerintah," paparnya.
Di satu sisi, Hidayat menyebut, sebetulnya ada potensi-potensi lain yang dinilainya bertentangan dengan rencana yang dilakukan pemerintah saat ini. Misalnya, pemerintah memperpanjang insentif pajak mobil baru 0 persen hingga Agustus 2021.
"Nah, ini berarti pembelaan terhadap masyarakat kecil tidak ada dan malah memberikan banyak insentif kepada segelintir orang yang saya kira saat ini mereka masih bisa bertahan di saat pandemi," terangnya.
Pihaknya kembali menegaskan untuk menolak rencana pemerintah mengenakan PPN untuk komoditas sembako. "Fraksi Gerindra, terutama kami di DPRD Jatim ini tegas menolak adanya rencana pemerintah untuk menerapkan PPN sembako ini," pungkasnya.
(Pewarta : Supra)








