Bustari Nurdin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

Senin, 28/06/2021 - 16:22
Bustari Nurdin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

Bustari Nurdin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

Klikwarta.com - Bustari Nurdin secara resmi mengisi kekosongan kursi PPP di DPRD Kota Bengkulu sepeninggal Bahyudin Basrah yang meninggal dunia pada 5 April 2020 lalu.

Bustari yang merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu Masa Bakti 2019-2024 melalui Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin, 28 Juni 2021 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang turut menghadiri agenda paripurna PAW ini mengucapkan selamat atas pelantikan Bustari, juga kepada Bahyudin atas pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil rakyat.

yy

“Saya atas nama Pemkot Bengkulu serta jajaran mengucapkan selamat kepada saudara Bustari atas pengucapan sumpah janjinya sebagai anggota DPRD. Semoga saudara dapat mengemban tugas yang mulia ini dengan amanah. Ini dalam rangka mengisi kekosongan kursi yang ada di DPRD kota, khususnya dari PPP. Sehingga dengan formasi yang sudah lengkap ini dapat maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Dedy.

Dedy berharap kehadiran Bustari kian memperkuat kinerja lembaga.

“Kami yakin dan percaya saudara dapat mengemban tugas dengan baik. Terima kasih juga kepada Bahyudin yang sudah mengabdi. Kita merasakan kehilangan sosok senior kita. Mari sama-sama kita kirimkan doa kepada almarhum,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait