Anggota Komisi III DPRD Provinsi saat Sidak Pengelolaan Limbah PT Pamor Ganda
Klikwarta.com, Bengkulu - Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Pamor Ganda dilakukan Anggota Komisi III DPRD Provinsi BengkuluTantawi Dali pada Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Tantawi investigasi ini terkait limbah dan Proper, untuk limbah hasilnya sudah menunjukan Hijau sedangkan Proper masih berada di angka Merah.
“Terkait dengan proper yang masih merah, kami memberi waktu perbaikan, setelah itu nanti pihak komisi tiga akan investigasi lagi apakah pihak PT Pamor Ganda ada menunjukan perubahan dengan proper,” terangnya.
Tantawi mengatakan, sudah menjadi sebuah kewajiban perusahaan untuk menaati peraturan perundang-undangan, mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
“Proper itu sebuah kebijakan negara yang memiliki kekuatan hukum, untuk memberi sanksi tegas terhadap perusahaan dan melakukan upaya penegakan hukum jika PT tersebut tidak memenuhi kewajibannya,” tegas Tantawi.
Pihak juga meminta PT Pamor Ganda dapat memahami tuntutan masyarakat dari 3 desa penyangga, yaitu Desa Pasar Ketahun, Desa Lubuk Mindai dan Desa Talang Baru, agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan.
“Proper rapot merah yang didapati yaitu terhadap bantuan sosial kepada masyarakat dari pihak perusahaan melalui CSR yang dinilai masih kurang,” tutup Tantawi. (Adv/DM)








