Polres Oku Timur Berhasil Amankan Seorang Pria Bawa Narkotika
Klikwarta.com, Oku Timur - Satresnarkoba polres Oku Timur, Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria inisial RS (32), pelaku berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Satreskrim polres Oku Timur beserta Barang bukti. Diketahui pelaku bekerja sebagai wiraswasta warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Oku Timur, AKBP Kevin Leleury.S,i.K,.M,Si melalui Kasi Humas polres Oku Timur AKP, H Edi Arianto,S.H menerangkan bahwa tersangka dilakukan penangkapan karena telah melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
"Pada hari Rabu Tanggal 13 November 2024,sekira pukul,14.00 WIB. Anggota Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin IPDA Dodi Irawan,S.H, sedang melaksanakan Huting di seputaran Desa Kota Baru Barat,kecamatan Martapura,kabupaten Oku Timur", ujarnya.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa dilokasi sering di jadikan tempat peredaran/teransakai narkotika, anggota langsung menindak lanjuti ya dengan cara Huting mempergunakan sepeda motor (R2) dan pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota opsnal Satresnarkoba melihat tersangka dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan, terlebih tersangka sebegitu melihat ada kehadiran anggota di lokasi sangat gugup dan berusaha menghindar serta mau meloloskan,melarikan diri.
"Dengan cepat anggota opsnal menangkap tersangka walau sempat melakukan perlawanan terhadap anggota. akhirnya tersangka pelaku dapat di amankan juga, saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan barang bukti didalam kantong sebelah kiri baju rompi yang masih dipakai oleh tersangka berupa satu paket narkotika jenis sabu yang berbungkuskan plastik klip bening dengan berat bruto 1,00 gram (Satu koma Nol-nol gram), selanjutnya tersangka berikut Barang bukti dibawa ke polres Oku Timur untuk dilakukan pengamanan, pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut", jelasnya.
Kontributor : Aliwardana