Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, berhasil membekuk kembali tahanan yang kabur. Tersangka dibekuk di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Jumat (23/2022).
"Kami tangkap di Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang. Kami bekerjasama dengan Kepolisian Talang Padang," singkat Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto, melalui seluler.
Berita Sebelumnya: Polisi Kejar Tahanan Kabur Ini, Reward Rp20 Juta ke Siapa Saja Jika Menangkapnya
Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu, saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Seperti diketahui, tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.
Kepolisian juga sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai Rp20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini.
(Pewarta: Ismail Yugo)