Mulai Didistribusikan, 60.000 KK Warga Miskin Baru di Kabupaten OKI Diberi Paket Sembako

Kamis, 30/04/2020 - 04:37
Kadinsos Kabupaten OKI H Reswandi SP.MM

Kadinsos Kabupaten OKI H Reswandi SP.MM

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) yang juga ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 H. Iskandar SE telah mengeluarkan dana Rp 12 miliar untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin baru (Misbar) akibat dampak Covid -19.

"Dana sebesar Rp12 miliar tersebut dibelanjakan paket sembako diperuntukkan untuk 60.000 kepala keluarga (KK) yang telah terdata sebagai masyarakat miskin baru", ujar kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten OKI, H.Reswadi SP.MM saat dikonfirmasi Klikwarta.com via WhatsApp, Rabu (29/04/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

Dijelaskannya, paket sembako tersebut berisikan 10 kg beras,1 dus mei instan, 2 kg minyak goreng (sayur) dan 1 kg gula.

"Sudah mulai didistribusikan ke warga Misbar di masing-masing kelurahan atau desa melalui kecamatan masing-masing", ungkapnya.

"Untuk hari ini (Rabu, red), kita distribusikan ke Desa Kayu Labu, kecamatan Pedamaran Timur sebanyak 5 Ton beras berikut paket sembako lainnya dan untuk Kamis (30/04/2020) didistribusikan ke kecamatan Kayu Agung, Teluk Gelam dan begitu seterusnya untuk kecamatan lainnya di wilayah kabupaten OKI", jelasnya.

Lanjutnya mengatakan bantuan sembako ini merupakan kebijakan Bupati OKI untuk mengantisipasi masyarakat yang terdampak Covid -19 agar terpenuhi pangan, karena sampai saat ini bantuan dari kementerian sosial maupun BLT dari Dana Desa belum ada kabar kapan turunnya.

"Bantuan 60.000 ribu paket sembako ini hanya akan diberikan kepada warga miskin baru yang terdampak Covid -19. Yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH ), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu prakerja", terangnya.

"Mudah-mudahan bantuan untuk warga miskin baru dari Kemensos RI segera turun, jadi masyarakat dapat semakin terbantu", harapnya.

Menurutnya, bila masih ada masyarakat Misbar di kelurahan atau desa yang belum terdata, masyarakat diharapkan segera melapor ke kelurahan atau perangkat desa setempat yang nantinya akan dimasukkan di tahap kedua, dengan catatan bahwa dari hasil musyawarah kelurahan atau desa yang bersangkutan memang dinyatakan sebagai warga masyarakat miskin baru terdampak Covid -19.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait