Teguh Susanto: Penetapan Daftar Data, Mewujudkan Satu Data Kota Tanjungpinang Berkualitas dan Terintegrasi

Senin, 24/11/2025 - 23:26
Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto  di Ruang Rapat Utama Kantor Bappelitbang kota Tanjungpinang.

Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto di Ruang Rapat Utama Kantor Bappelitbang kota Tanjungpinang.

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Sebagai awal penyelenggaraan Satu Data di Kota Tanjungpinang di tahun 2026, pemerintah kota Tanjungpinang melalui Diskominfo dan Bappelitbang menyelenggarakan rapat penetapan daftar data bersama seluruh perangkat daerah kota Tanjungpinang, Senin, (24/11/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bappelitbang kota Tanjungpinang.

Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappelitbang Kota Tanjungpinang selaku Koordinator Forum Satu Data tingkat daerah, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang siap melakukan penguatan peran dan fungsi sebagai walidata di daerah, agar data yang dihasilkan mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk," ucap Teguh.

Selaku walidata, Teguh berharap Forum Satu Data kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar Perangkat Daerah. Peran Walidata sangat strategis sebagai penghubung antara produsen data dengan pengguna data di Kota Tanjungpinang. 

"Melalui forum ini, saya berharap kita dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral maupun data geospasial di Kota Tanjungpinang. Maka pada perencanaan data ini dapat mengkoordinasikan seluruh unit pada Perangkat Daerah masing-masing, untuk mengidentifikasi data sektoral apa saja yang ada pada unit kerja berdasarkan RPJMD, RKPD, serta tujuan pembangunan berkelanjutan, standar pelayanan minimal, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah," harap Teguh.

Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani mengapresiasi atas upaya Dinas Kominfo dan Bappelitbang dalam menyusun daftar data. Yulia juga mengatakan bahwa BPS kota Tanjungpinang siap mendukung dan mensinkronkan data yang ada di BPS dan data yang ada di masing-masing perangkat daerah.

"Maka kami dari BPS sebagai pembina data akan mendukung penuh dan berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga konsistensi dengan data statistik resmi. Serta setiap data yang dihasilkan perangkat daerah tidak terdapat duplikasi produsen data,"  harap Yulia.

Sementara itu, Sekretaris Bappelitbang, Dody mewakili Kepala Bappelitbang, Riono, menyampaikan tindak lanjut dari penyepakatan daftar data ini akan diterbitkan keputusan Wali Kota terkait penetapan daftar data tahun 2025-2026.

Di akhir rapat dilakukan penandatangan kesepakatan bersama terkait penetapan daftar data oleh masing masing perangkat daerah. (*)

Berita Terkait