Konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (26/5/2025), terkait kecelakaan maut minibus asal Bojonegoro menabrak Jembatan Banaran, Tawangmangu
Klikwarta.com, Karanganyar - Sebuah kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Jalur Lama Tawangmangu-Sarangan, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar pada Sabtu (17/5) lalu, terungkap dipicu oleh sopir yang mengandalkan aplikasi peta digital atau google maps. Sopir minibus Elf, Heri P (40), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kanit Gakkum Polres Karanganyar, Iptu Yudho Sukarno, hasil penyidikan tim Satlantas Polres Karanganyar menunjukkan bahwa Heri P menggunakan Google Maps sebagai penunjuk arah untuk mencapai tempat wisata di Ngargoyoso. Nahas, aplikasi tersebut mengarahkan minibusnya melewati Jalur Lama Tawangmangu-Sarangan yang dikenal curam dan berbahaya, bukan jalur baru yang lebih aman.
"Sopir menggunakan Google Maps sebagai petunjuk jalan yang diarahkan melewati Jalur Lama Tawangmangu-Sarangan itu," ujar Iptu Yudho Sukarno dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (26/5).
Akibatnya, kendaraan yang melaju di turunan tajam nan curam tersebut tak terkendali hingga menabrak tembok Jembatan Banaran, menyebabkan kecelakaan tunggal yang tragis. Pihak kepolisian berencana berkoordinasi dengan penyedia layanan aplikasi peta untuk memperbarui dan mengarahkan pengguna ke jalur baru, bukan jalur lama.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, menjelaskan bahwa Heri P telah ditahan di Mapolres Karanganyar sejak 25 Mei 2025. Heri dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia, tersangka dijerat pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan atau denda maksimal dua belas juta rupiah," tegas Kompol Mardiyanto.
Diberitakan sebelumnya, Minibus Elf bernomor polisi S 7338 AA yang membawa 16 wisatawan asal Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, hendak berwisata ke Ngargoyoso. Kecelakaan terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika minibus yang dikemudikan Heri P ini melaju dari Bojonegoro menuju Tawangmangu.
Saat melewati jalur lama Tawangmangu-Sarangan yang memiliki kondisi turunan curam dan tajam di wilayah Gondosuli, minibus diduga mengalami rem blong. Kendaraan tersebut kemudian menabrak jembatan Banaran dengan keras.
Lima penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, termasuk seorang anak berusia 5 tahun. Kelima korban meninggal dunia semuanya berjenis kelamin perempuan. Sementara itu, 12 penumpang lainnya, termasuk sang sopir, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RSUD Karanganyar.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengandalkan sepenuhnya aplikasi peta tanpa memperhatikan kondisi jalan dan petunjuk lokal, terutama di daerah dengan medan yang sulit.
Pewarta : Kacuk Legowo








