Seorang Warga Ditusuk Oknum Kades Hingga Mengalami Luka Serius
Klikwarta.com, Oku Timur - Tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Ali Fathan (49) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang I,kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel,diduga seorang oknum kades setempat yang masih aktif,kejadian pada hari Jum'at (25/10/2024) sekira pukul, 12.50 WIB, dilokasi rumah korban, sebelum kejadian tersangka mendatangi rumah korban yang pada saat itu sedang berada di dalam rumahnya bersama keempat rekannya.
Tiba-tiba tersangka datang dan langsung terjadilah peristiwa berdarah tersebut,pertikaian keduanya terhenti saat Ajat (saksi), melerai kejadian tersebut yang kemudian mengajak tersangka pergi dari rumah korban, akibat peristiwa kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusuk dibagian tubuhnya yang disebabkan oleh Senjata Tajam (Sajam),korban yang mengalami luka langsung dibawa ke RS Islam Taqwa oleh kerabat,keluarga dan warga setempat guna untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan tim medis.
Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin.S,H.,M.Si,.membenarkan adanya peristiwa kejadian tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian,dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban langsung melapor kekantor Polsek Belitang I yang langsung ke lokasi kejadian (TKP).
"Dengan adanya info dan laporan dari keluarga korban Anggota Polsek Belitang I langsung ke lokasi TKP. Mengumpulkan bukti-bukti dan menanyai para saksi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya yakni.Luka tusuk di sela jari kanan, luka tusuk dibagian paha kiri tepatnya di atas lutut dan luka tusuk dibagian betis sisi luar kaki kiri", jelasnya lagi.
Bukti-bukti di lokasi kejadian yang ditemukan petugas ada bercak darah yang diduga darah korban akibat dari penusukkan tersebut dan menurut keterangan dari para saksi sebelum kejadian tersangka yang datang kelokasi (rumah),korban masuk melalui pintu depan rumah korban tersangka yang membawa Sajam yang diselipkan dipingang sebelah kirinya senjata tersebut digunakan untuk menusuk korban dan saat kejadian tersangka memakai/menggunakan Baju Kaos berwarna Merah Pink (pengakuan saksi Joko Triono kepada petugas).
"Melihat dari kejadian tersebut di perkirakan tersangka sudah merencanakan tindak pidana tersebut.Kejadian tersebut berawal dari perselisihan pendapat antara korban dan tersangka beberapa hari yang lalu,bahwa tersangka sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jum'at di Masjid Darussalam yang ada di Desa Sidodadi.
Dikarenakan keinginan dari tersangka untuk melaksanakan kegiatan sholat Jum'at bersama di Masjid Jami'sabilil Muttaqin yang juga berada di Desa setempat,intinya sholat Jum'at bersama fokus di salah Satu Masjid,agar semua masyarakat terfokus pada Satu Masjid saat melaksanakan sholat Jum'at bersama.
"Akibat dari perselisihan itulah korban mengalami luka tusuk yang amat serius yang saat ini sedang mendapatkan perawatan dan pengobatan Tim Medis di RS Islam Taqwa Belitang dan akan di rujuk ke RS Palembang,dikarenakan putus pembuluh arteri pada kaki kiri korban sedangkan tersangka sampai saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran Anggota Polsek Belitang I, Polres Oku Timur", tambah Kapolsek yang juga memberikan imbauan kepada tersangka agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
Kontributor : Aliwardana








