Blora, Klikwarta.com - Perampokan emas terjadi di Toko Emas "Sahabatku" milik Kiki di jalan Raya nomor 25 A Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (15/8/2023). Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB.
Pelaku diduga 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic. Dalam aksinya pelaku sempat menodongkan benda yang diduga senjata api kepada warga.
"Satu pelaku sempat menodongkan pistol kepada warga", ujar Ilham warga gang 2 Cepu.
Setelah berhasil menggasak emas, pelaku kabur ke arah utara. Lokasi kejadian yang terletak di jalan nasional tersebut dipasang garis polisi.
Menurut Kapolsek Cepu AKP Agus PH pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan senjata api.
"Total emas yang dibawa kabur 1,5 ons dengan kerugian 75 juta rupiah", ujar Agus saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca: Pelaku Perampokan Toko Emas "Sahabatku" Cepu, Sempat Dihalangi Pelayan Tapi Berhasil Melompat
Saat ini Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi beserta tim Inafis dan anggota Polsek Cepu masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pewarta: Fajar