Foto bersama usai diskusi publik
Klikwarta.com, Banda Aceh - Ikatan mahasiswa Pemuda Aceh Jakarta (IMAPA) mengajak semua pihak menghargai Hak Khusus dan Terkhusus Aceh. Hal ini disampaikan pada acara diskusi publik dengan tema "Ekonomi dan Politik" Aceh di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Dalam momentum Milad deklarasi hari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), IMAPA mengajak semua pihak menghormati perjanjian damai, juga menuntut pihak juru runding dan eksekutif serta legeslatif Aceh untuk benar-benar menjalan amanah MoU secara keseluruhan.
Dimana pasca perdamaian Aceh mendapat tempat hak Khusus dan terkhusus dalam Republik Indonesia mulai dari menjalankan Undang-undang sendiri yaitu memiliki Bendera, Himne dan memilik hak mengelola Hasil mineral murni Aceh secara Khusus serta dinaungi oleh lembaga khusus Aceh sampai proses pembagian hasil 70:30 yang sampai saat ini sama sekali belum terealisasi.
"Dari kesemua butiran kesepakatan itu adalah janji politik bagi seluruh masyarakat Aceh yang harus benar-benar ikhlas dijalankan oleh kedua belah pihak yang telah membawa Aceh berdamai yang ditandatangan di Helsinki Firlandia 15 Agustus 2005 lalu, ia telah memadamkan niatnya menjadikan Aceh sebagai sebuah negara yang berdaulat", ujarnya.
Perdamaian yang telah tercapai bukan tanpa alasan, yang jelas Aceh hak mendapat khusus dan terkhusus yang mendasari terjadi perdamaian yang Abadi.
Dalam diskusi dipandu langsung oleh Badrudin, mahasiswa Asal Aceh yang lagi menyelesaikan pendidikan S3-nya di Jakarta dengan narasumber diskusi Fahmi Nuzula yang secara khusus IMAPA undang untuk mengisi diskusi ini secara resmi.
Sementara itu, dalam diskusi 30 pertanyaan dilontarkan oleh para peserta yang kesemua mereka pengurus besar IMAPA Jakarta, Mulai persoalan perpolitikan Aceh hingga gonjang ganjing ekonomi rakyat pasca tertangkapnya gubernur Aceh Irwandi Yusuf turut menjadi pembahasan hangat mahasiswa.
Disamping itu, Ada beberapa poin penting yang perlu IMAPA pertegas dalam diskusi ini, menuntut pihak RI dan GAM menyelesaikan persoalan Aceh secara damai, mengingatkan operasi intelinjen di Aceh yang tidak menutup kemungkinan menjadi pemicu pemecah belah rakyat Aceh.
"IMAPA meminta pihak lembaga fungsional Kekhususan Aceh seperti Wali nanggroe, KPA untuk selalu memantau peran eksekutif dan legeslatif Aceh, supaya Undang- Undang pemerintahan Aceh (UUPA) benar-benar berjalan maksimal, serta memanggil eksekutif Plt Gubernur Aceh untuk membatalkan izin tambang Aceh yang proses perizinannya tanpa melibatkan semua pihak di Aceh", ucap Badrudin.
Sambungnya, salah satu presiden mahasiswa di STEBANG pemuda Asal Aceh Gayo yang menjadi satu peserta dengan tegas menolak tambang linge, dan miminta pihak pemerintahan Aceh benar-benar mempuyai iktikat baik menjalankan amanah MoU helsinki.
Lanjut, Arif Munandar sebagai ketua IPAMA Jakarta, meminta pihak legeslatif asal Aceh untuk memberikan perhatian khusus terhadap persatuan mahasiswa pemuda Aceh di Jakarta. "Diskusi seperti ini akan terus dibuat, dan meminta partisipasi dari tokoh Aceh karena kami mahasiswa belum memiliki Asrama sendiri, akan tetapi IPAMA mengagas dan mengharap peran langsung Anggota legeslatif mulai dari DPRI hingga DPD RI untuk terlibat secara langsung dalam program ini", ujarnya. (Rel)








