Bupati Blitar Rijanto (tiga dari kiri) saat rapat bersama Forkopimda bahas New Normal Life di kantor Bupati Blitar. (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Semenjak Presiden Joko Widodo beberapa minggu yang lalu menyatakan akan memulai masa New Normal Life atau era kehidupan normal yang baru di masa masih berjalannya pandemi Covid-19, membuat Bupati Blitar Rijanto ancang-ancang menyiapkan skema apa yang akan dilakukan di kabupaten Blitar terkait New Normal Life.
Kepada pewarta Klikwarta.com di kantor Bupati Blitar, Bupati Rijanto mengaku akan menyiapkan skenario apa saja yang akan dilakukan ketika masa New Normal Life dimulai.
Bupati Rijanto menjelaskan, selain terus memberlakukan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, salah satu kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di masa New Normal Life ialah melanjutkan pemantapan pelayanan masyarakat di seluruh sektor melalui OPD-OPD di Pemkab Blitar.
"Jadi di situasi yang dinamis sekarang ini kita akan membuat perencanaan dahulu dan kegiatan pelayanan masyarakat terus berjalan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," jelas Bupati Rijanto, Selasa (26/05/2020).
Dia mencontohkan sektor pelayanan pencatatan sipil, dimana mobilitas pelayanan di dinas terkait volumenya sangat tinggi. Kendati begitu, lanjut Bupati Rijanto, kecepatan kualitas pelayanan tetap harus berjalan lebih baik mengingat mekanisme kerja Work From Home (WFH) telah ditiadakan.
Namun, dengan banyaknya masyarakat yang mengakses pelayanan di dinas terkait itu, Bupati Rijanto meminta OPD terkait tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat disiplin.
"Yaa harus menyesuaikan dengan kondisinya, protokol kesehatan masih tetap dijadikan pedoman saat beraktivitas," tandasnya.
Untuk sektor pelayanan yang lain seperti pendidikan, pariwisata, kesehatan dan lain-lainnya, ia mengaku menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi perihal skema apa yang harus dilakukan.
"Kita menunggu dulu instruksi dari pusat maupun provinsi. Kita segaris di negara kesatuan republik Indonesia ini, jadi kita harus selaras dalam hal pelaksanaan kebijakan apapun," urainya.
(Faisal/Kmf/Adv)








