Izin PAUD Harus Mampu Awasi Penuh ‘Daycare’

Selasa, 19/05/2026 - 22:45
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti

Klikwarta.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati menyoroti persoalan penitipan anak atau daycare yang dinilai belum memiliki regulasi dan pengawasan memadai. Sebab, berdasarkan hasil peantauannya, keberadaan daycare saat ini kerap hanya dikaitkan dengan izin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), padahal praktik layanan penitipan anak memiliki kebutuhan standar pengawasan tersendiri.

“Yang ini masuk kategori PAUD kalau di dalam ketentuan kita. Tetapi kita melihat untuk daycare ini banyak yang belum memahami. Kadang hanya dikaitkan dengan PAUD saja, izinnya PAUD, tetapi kemudian juga menerima daycare,” ujar My Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Ia pun mengungkapkan, Komisi X DPR telah menerima banyak laporan masyarakat terkait persoalan daycare di berbagai daerah. Menurutnya, kasus kekerasan di daycare yang sempat viral di Yogyakarta menunjukkan dampak psikologis serius terhadap anak.

“Soal daycare ini sudah cukup banyak. Tidak hanya Jogja yang kemarin viral, dari Aceh juga ada yang menyampaikan kepada kami, dari beberapa tempat juga. Ini persoalan serius,” katanya.

My Esti mencontohkan, dalam kasus di Yogyakarta terdapat anak yang menganggap tindakan kekerasan sebagai sesuatu yang normal karena terbiasa melihat praktik tersebut setiap hari. 

“Kasus daycare yang ada di Jogja itu dampak psikologisnya sangat tinggi. Bahkan seorang anak yang sudah SD waktu itu di daycare tersebut mengatakan, ‘aku sudah tahu dulu juga begitu’. Itu menganggap tangan diikat, kaki diikat, sesuatu hal yang normal karena dia lihat setiap hari. Ini persoalan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera memperkuat regulasi terkait daycare, termasuk standar perizinan, sertifikasi pengasuh, hingga kelayakan fasilitas.

“Ketika bicara pendidikan anak usia dini, maka ini bagian dari kewenangannya, termasuk Kemendikdasmen. Maka menurut saya, mari regulasi ini kita pastikan,” ujarnya.

Menurut My Esti, pemerintah perlu menetapkan standar yang jelas terkait kapasitas anak, ketersediaan ruang terbuka, hingga kompetensi pengasuh agar keamanan dan tumbuh kembang anak dapat terjamin. 

“Daycare itu harus mendapatkan perizinan yang sesuai. Sertifikasi para pengasuhnya, fasilitasnya, demand luasannya sekian, harus ada ruang luar, ruang terbuka, kemudian ukuran sekian hanya untuk sekian anak, dan lain sebagainya. Saya kira ini Kemendikdasmen harus segera memutuskan ini,” pungkasnya. 

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait