Komisi I Minta Bupati Blitar Segera Jawab Isu Jual Beli Jabatan yang Diduga Bikin Belum Terisinya Formasi Pimpinan di 6 OPD

Kamis, 09/09/2021 - 19:12
Suasana Hearing LSM GPI kepada Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Soal Dugaan Jual Beli Jabatan Pada Mutasi Jabatan di Pemkab Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Suasana Hearing LSM GPI kepada Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Soal Dugaan Jual Beli Jabatan Pada Mutasi Jabatan di Pemkab Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com Blitar - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Sulistiono meminta Bupati Blitar Rini Syarifah segera menjawab isu jual beli jabatan yang diduga menjadi faktor masih belum terisinya jabatan kepala dinas dan sekretaris dinas di 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. 

Permintaan Sulistiono ini mencuat seusai menerima hearing Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), terkait mutasi jabatan yang telah dilakukan Pemkab Blitar pada jabatan kepala bidang, kepala seksi maupun kepala sub bagian, hingga pimpinan OPD, namun masih menyisakan 6 satuan kerja pemerintah daerah yang belum memiliki pimpinan hingga kini. 

"Jadi kami di komisi satu segera mengundang baperjakat untuk meminta informasi bagaimana apa yang disampaikan GPI itu segera kita tindaklanjuti. Adanya isu dugaan dalam masalah jabatan yang di hearingkan oleh GPI, saya berharap agar segera ada tindak lanjut dari Bupati Blitar," kata Sulistiono, Kamis (9/9/2021).

Terpisah, Ketua LSM GPI Jaka Prasetya  mengatakan bahwa dalam hearing yang dilakukan ini, pihaknya menyoroti terkait beberapa mutasi yang ada di jajaran Pemkab Blitar. Karena saat ini masih ada jabatan pratama yang sampai saat ini masih kosong.

"Saya melihat adanya jabatan yang kosong itu sebagai suatu hal yang harus dicermati karena Pemkab sudah melakukan dua kali mutasi jabatan mulai Kabid dan Kasi 6 Agustus sedangkan untuk Kepala Dinas dan Sekertaris tanggal 27 Agustus dimana saat ini masih ada jabatan yang kosong yang masih belum terisi," ucapnya.

Jaka menambahkan, saat ini justru masih ada enam jabatan Pratama yang kosong. Kekosongan jabatan ini nantinya berpotensi mempengaruhi kinerja dalam pelayanan masyarakat.

Merespon Komisi I dan GPI, Kepala BKPSDM Pemkab Blitar Mahadin yang juga ikuti hearing itu mengaku segera berkoordinasi dengan Bupati Rini untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan pratama di 6 OPD tersebut supaya bisa terisi. Ia juga akan komunikasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Kami akan segera berkordinasi dengan Bupati Blitar dan Baperjakat," tuturnya. 

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait