DPRD Kabupaten Blitar (foto: Faisal NR / dok. Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong pemerintah daerah segera merampungkan pendataan penerima bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi virus Korona (Covid-19).
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Andi Widodo dihubungi Pewarta Klikwarta.com menilai persoalan itu mengemukakan pendapatnya, mestinya disaat momen seperti ini pemerintah daerah harus bergerak cepat hadir memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Andi juga mempertanyakan faktor kelambanan pemerintah daerah kabupaten Blitar atas pendataan penerima bansos Covid-19 hingga berdampak urungnya pendistribusian bantuan.
"Kenapa pendataan yang informasinya sedang dilakukan verifikasi dan validasi, tidak bisa segera selesai. Ini baik bantuan dari pusat, provinsi, maupun daerah," kata dia, Kamis (03/09/2020).
Ia mensinyalir pelibatan perangkat desa sejak awal, kemudian dilaporkan ke kecamatan dan diteruskan ke dinas terkait, mengakibatkan pendataan tidak akan berlarut-larut, sehingga menghambat proses penyaluran bantuan.
Jika demikian, sambung Andi, penyaluran bantuan secara tepat hingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum menjadi pertanyaan besar yang memerlukan jawaban dengan segera.
"Kalau pendataan tidak tuntas, bagaimana bisa disalurkan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Ditegaskannya, pemerintah daerah mestinya juga harus berfikir panjang. Bagaiamana mungkin terjadi pelambatan pendistribusian bantuan Covid-19 yang komposisi produk bantuannya berasal dari produk-produk UMKM, bisa menjamin kualitas isi dari bantuan itu sendiri.
"Karena adanya produk UMKM, yang dikoordinir oleh Disperindag dan Dinkop. Apalagi ini menyangkut bantuan pada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, tentu sangat dibutuhkan," tuturnya.
(Pewarta : Faisal NR)








