Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Natuna. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis, 852025.
Klikwarta.com, Natuna - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna resmi Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Natuna. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis, 8/5/2025.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring dan turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah untuk meningkatkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap aset-aset daerah.
“Dengan kerja sama ini, di harapkan bisa untuk memberikan pendampingan dan memberikan pertimbangan hukum agar seluruh pelaksanaan program-program dan kegiatan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum.," Ucap Cen Sui Lan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna menyampaikan komitmennya untuk mendukung Pemkab Natuna didalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Bentuk MoU ini berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” jelas Surayadi.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi salah satu bukti sinergi antar institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, untuk setiap proses kebijakan dalam pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat terlindungi secara hukum serta minim risiko.,"Ungkapnya. (Ilham)








