Pemilu 2019, Masyarakat Lampung Diharapkan Cegah Perpecahan Umat dan Jaga Persatuan

Selasa, 22/01/2019 - 21:35
Diskusi Publik PGK DPW Lampung

Diskusi Publik PGK DPW Lampung

Klikwarta.com, Lampung - Diskusi Publik dengan tema “Toleransi Dalam Pemilu Damai 2019: Mencegah Perpecahan Umat Karena Kepentingan Politik Praktis” diselenggarakan oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) DPW Lampung, Selasa (22/01).

Kegiatan berlangsung di Wisma Unila, Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Bojonegoro No. 1, Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada pukul 08.30-12.00 WIB.

B

Acara dihadiri sekitar 70 orang mahasiswa dan pemuda dari Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Bandar Lampung (UBL), serta dipublikasi oleh beberapa media massa.

Hadir sebagai narasumber yaitu Sholihin, S.PdI, MH (Komisioner KPU Provinsi Lampung), Drs. Suhaili, M.Ag (Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Lampung), Budi Harjo, S.Sos, M.Ip  (Akademisi Unila), dan M. Andrean Saefuddin, SH (Ketua Umum DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia). 

Sholihin, Komisioner KPU Lampung dalam pemaparannya mengatakan jika berkaca pada pemilukada Jakarta, isu-isu hoax, sara, dan sentiment negatif terkait toleransi sudah mulai merusak sendi-sendi kebinekaan. Hal ini dikhawatirkan juga dapat terjadi pada pemilu 2019 ini.

"Indonesia terbentuk bukan hanya dari satu agama, tapi enam agama. Kerukunan agama menjadi satu hal yang harus diperhatikan karena dapat digoyang oleh isu Sara. Pemilu legislatif 2019 di Lampung diikuti 16 partai, 25 calon DPD, dan 2 pasang capres-cawapres. Pilpres ini lah yang sangat berpotensi memunculkan dinamika. Karena hanya head to head 2 pasangan, ini yang berpotensi memecah persatuan. Karena pihak yang kalah belum tentu siap", katanya. 

Lanjutnya, Media Sosial saat ini telah menjadi sarana berbagi pengetahuan. Derasnya arus informasi di media sosial juga dapat menyesatkan dengan informasi-informasi bohong. Contohnya adalah isu 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, yang ternyata itu adalah hoax.

"Mahasiswa dan pemuda sebagai generasi milenial harus bijak dalam menggunakan medsos. Jangan langsung membagi apa yang didapat di medsos", ungkapnya.

Sementara Suhaili, kepala Kanwil Kemenag Lampung mengatakan eksistensi keberagaman agama, suku dan golongan dalam bangsa Indonesia, jika tidak ditanamkan nilai-nilai kebersamaan, potensi tersebut menjadi sesuatu yang tidak baik di antara anak bangsa.

"Langkah ini diambil dalam rangka membangun semangat kebersamaan, sehingga terdapat kesamaan visi dalam pembangunan daerah, karena ini sebagai upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya konflik komunal yang dikhawatirkan muncul di daerah ini", ujar Suhaili. 

Menurutnya, realita yang terjadi di Indonesia saat ini memang menunjukkan gejala adanya konflik. Tak hanya di media massa, tetapi juga di sejumlah kalangan masyarakat. Oleh karena itu, potensi negatif ini hendaknya dapat diantisipasi, apalagi waktu sudah semakin dekat dengan pemilu Pileg, dan Pilpres pada 2019. 

Budi Harjo, akademisi Unila juga mengatakan kasus Ahok pada pilkada DKI 2017 tentunya menjadi warning bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang memerlukan usaha penanganan serius.

"Pada kondisi itu lah kita membutuhkan sikap hidup berdemokrasi yang salah satu nilainya adalah toleransi", katanya.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Budi, hampir setiap tahunnya pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) terus meningkat dalam rentang waktu dari tahun 2014 hingga 2018. Kecenderungan meningkat ini khususnya dalam momen-momen suksesi, seperti salah satu contohnya kasus Ahok itu sendiri.

"Untuk Lampung sendiri, alhamdulillah umat beragamanya saling menjunjung tinggi. Dari aspek mahasiswa ini terlihat sangat baik. Namun, kita juga perlu untuk sama-sama memelihara kehidupan berbangsa yang susah payah dirajut oleh para pendiri bangsa ini", jelasnya. 

Disamping itu, Andrean selaku Ketum DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia mengatakan kontribusi generasi milenial harus dibuktikan pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2019. Sikap generasi milenial yang apatis terhadap berbagai tahapan pemilu 2019 merupakan tantangan tersendiri.

"Hoaks, kampanye negatif, dan isu sara sangat riskan terjadi lagi dalam politik di Indonesia hari ini. Derasnya arus informasi melalui gadget dan media massa khususnya internet, dapat mendestruksi pemahaman masyarakat terhadap suatu isu. Peran aktif generasi milenial sangat penting untuk mewujudkan pemilu damai ini. Karena, pemilih milenial mencakup 40% dari total pemilih pada pemilu 2019. Milenial harus melek digital dan menggunakan teknologi digital untuk memperkaya diri dengan pengetahuan mengenai pemilu", paparnya. 

Sesi Tanya jawab:

Pertanyaan pertama: Zahra Anita dari Fakultas Hukum Unila mengatakan, pemilu memiliki azas Jurdil, yaitu Jujur dan Adil. Pemilu juga secara normatif bersifat rahasia. Namun, dari kalangan anak muda milenial, saat ini banyak sekali yang terseret pada pertarungan politik khususnya pertarungan Pilpres dimana ada yang memilih nomor 01 dan 02. Banyak juga yang kemudian menjelek-jelekan pilihan kelompok yang tidak sependapat dengannya. Bagaimana menyikapi hal ini?

Pertanyaan kedua : Indra dari Permahi mengatakan saat ini kita heboh dengan isu hoax, pemilu, dan lain-lain. Tapi itu hanya di permukaan. Ketika masuk ke dalam tahapan-tahapan pemilu maupun hal-hal yang lebih mendalam terkait pemilu, generasi milenial juga tidak tahu banyak mengenai hal ini. Bagaimana tanggapan narasumber?

Jawaban dari narasumber:

Jawaban untuk pertanyaan pertama: Mahasiswa dan pemuda sebagai generasi milenial jangan cepat percaya terhadap berbagai berita maupun link informasi yang didapat. Apabila mendapat link dari medsos, hendaknya diperiksa dahulu melalui googling maupun mendiskusikannya dengan orang yang ahli. Sama seperti mengaji. Walaupun saat ini banyak ustad yang terkenal di medsos, kita tetap harus melihat sumbernya dari mana, siapa gurunya ustad tersebut, harus dilihat sanadnya (sumbernya). Hoax itu diproduksi oleh orang jahat dan disebarkan oleh orang baik. Jangan sampai kita menjadi orang baik tapi bodoh dengan menyebarkan hoax tanpa kita ketahui. Kita harus memahami bahwa ada sanksi pidana apabila kita menyebarkan hoax, yaitu terkait UU ITE. Untuk itu, literasi digital wajib dimiliki oleh generasi milenial.

Jawaban untuk pertanyaan kedua: KPU saat ini sedang melaksanakan pilot project, yaitu sosialisasi pemilu berbasis keluarga. Yaitu, melalui diskusi-diskusi semacam ini, diharapkan para peserta yang hadir saat ini, kemudian akan membahasnya lagi di keluarganya, dilanjutkan dengan diskusi di keluarga dengan orang tua dan adik-kakaknya. Diharapkan kemudian para anggota keluarganya juga menjadi paham mengenai pemilu dan ikut serta dalam pelaksanaan pencoblosan suara. Jangan hanya datang ke diskusi seperti ini, bicara mengenai hoax dan pemilu, tapi tanggal 17 April tidak hadir, atau hanya hadir untuk menyaksikan siapa pemenangnya. Kita semua harus ikut andil dalam melancarkan jalannya pesta demokrasi ini.

(Adryan Hamid

Berita Terkait