Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto disaksikan Bupati Rijanto saat menandatangani Perda APBD-P Kabupaten Blitar tahun 2019 setelah disahkan dan ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Klikwarta.com, Blitar - Setelah badan anggaran DPRD Kabupaten Blitar merampungkan tugasnya membahas nota keuangan perubahan APBD-P tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama DPRD Kabupaten Blitar menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD-P 2019 menjadi Peraturan Daerah (perda).
Persetujuan dan penetapan raperda APBD-P 2019 menjadi perda, dilakukan saat rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (02/08/2019) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, berharap Pemerintah Kabupaten Blitar mampu mengoptimalkan serapan anggaran melalui APBD-P itu terealisasi sebagaimana apa yang ingin dicapai hingga penghujung tahun anggaran berjalan.
"Karena waktunya pendek ya, otomatis agar OPD yang melakukan penggeseran, perubahan anggaran, dapat tambahan anggaran, itu dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin agar kegiatan dapat dilaksanakan dan tidak terjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran)," kata Suwito, saat dihubungi awak media seusai rapat paripurna.
Disamping mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mampu mengelola anggaran di masa tahun anggaran yang relatif singkat, Suwito meminta kepada eksekutif supaya lebih kerja keras menyerap APBD induk ditambah dengan postur perubahan APBD tahun ini.
"Kita berharap juga harus kerja keras pemerintah ya, karena memang sekarang serapan anggaran ini kan masih lemah. Makanya serapan dioptimalkan, mulai APBD induk plus perubahan APBD sekarang ini," tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Blitar Rijanto menilai ada kemajuan yang luar biasa dalam hal progres pembahasan perubahan APBD. Hal itu ditandai dengan persetujuan bersama atas APBD-P 2019 melalui penetapan perda.
Dikatakan Rijanto, rekomendasi DPRD Kabupaten Blitar setelah ditetapkannya Perda APBD-P 2019 itu bakal dijalankan oleh pemerintah.
"Poinnya kepada kami adalah kecepatan penyerapan anggaran, kemudian mendapatkan reward lewat DED dan efisiensi waktu saat menyerap anggaran," tandas Bupati Rijanto.
(Faisal / Adv)








