Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menghadiri pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (5/7/2022).
Suwito hadir di acara ini bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar. Mewakili lembaga perwakilan rakyat, ia menaruh harapan besar kepada TPAKD sebagai sarana percepatan akses keuangan bagi masyarakat agar memiliki kontribusi konstruktif yang nyata.
"Sejak 2016 seharusnya tiap daerah harus membentuk sebetulnya tim ini guna mendorong tentunya akses keuangan dari masyarakat atas jasa keuangan. Sehingga tim ini, juga sekaligus sebagai lembaga yang mengedukasi agar tahu jasa keuangan yang seperti apa. Kemudian ini harus mendorong adanya pertumbuhan ekonomi, artinya bagian dari rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk kebijakan ekonomi. Saya kira ini bagus," jelasnya.
Suwito berpesan kepada masing-masing person atau unsur-unsur yang ada di Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah berjalan sesuai dengan tugas fungsinya. Ini mesti diperhatikan agar tujuan dibangunnya TPAKD benar-benar dirasakan kemanfaatannya untuk masyarakat Kabupaten Blitar.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Blitar, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (5/7/2022).
Informasi yang diterima Pewarta Klikwarta.com, ada 29 orang yang dikukuhkan Bupati Rini pada TPAKD itu. Unsur-unsur di dalam TPAKD ini terdiri dari kepala OPD, lembaga luar perbankan dan perbankan.
"Selamat kepada TPAKD yang baru dikukuhkan, semoga bisa menjalankan tugas sesuai perannya dan amanah," ungkap Bupati Rini.
Dia menguraikan, adanya TPAKD Kabupaten Blitar ini sebagai upaya pemerintah daerah mempercepat akses keuangan bagi masyarakat. Kemudian percepatan akses jasa layanan keuangan agar terjadi pertumbuhan ekonomi yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
"Harapan kedepan sinergi antara lembaga jasa keuangan yang sudah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Blitar bisa lebih dioptimalkan demi meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam produk keuangan ilegal," urainya.
"TPAKD merupakan solusi tetap untuk mengkoordinasikan lintas instansi dan pihak terkait, guna mempercepat akses keuangan daerah termasuk masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menuju akses jasa layanan keuangan non formal, demi terwujudnya Kabupaten Blitar yang mengedapankan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan berdasarkan akhlak mulia Baldatun Tayibatun Warabbun Ghafur," imbuhnya.
(Pewarta : Faisal NR)