Program Peningkatan Ekonomi Bagi Seluruh Ustaz
Klikwarta.com, Karimun - Program peningkatan ekonomi bagi seluruh ustaz atau pendidik dibidang keagamaan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memang patut diacungi jempol. Anggaran pembinaan yang dikucurkan wilayah yang berjuluk "Bumi Berazam" inipun tak tangung-tanggung, lebih dari 15 Miliar rupiah dikucurkan untuk 3.915 orangb ustad yang mendapat insentif sebesar 12 juta per tahunnya.
Hal ini tentunya sebagai bentuk kepedulian Bupati , H anur Rafiq dalam upaya mensejahterakan para Ustad dan tenaga kependidikan keagamaan. Insentif ini tentunya disambut baik oleh para pihak, terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 hingga kini.
Sayangnya, niatan baik kepala daerah yang dikelolo oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat itupun seakan menjadi polemik ditengah masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan siapa dan dimana Tiga ribuan Ustad atau tenaga pendidik yang menerima dana insentif tersebut? serta bagaimana cara mendapatkan atau mendaftarkan diri sebagai penerima?. Tidak sedikit yang meragukan besaran jumbalh penerima serta nominal yang diterima.
Berdasarkan penelusuran tim awak media ini, pada APBD - APBD Perubahan tahun 2020 dan tahun anggaran sebelumnya, dijabarkan jika pemda setempat mengucurkan anggaran sebesar Rp.2.292.000.000,00,- yang diberikan kepada 191 orang tenaga pendidik dan kependidikan, Guru (Ustadz) Pondok Pesantren untuk masa 12 bulan (satu tahu_red).
Selain itu, ditahun yang sama, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Bagkesra) juga mengucurkan dana insentif bagi 1.623 orang tenaga pendidik Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Guru DTA, nilainya juga sama dengan insentif para Ustadz pondok pesantren dan bahkan ini totalnya lebih besar, yakni Rp.13.747.000.000,00.-
Untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang siapa saja penerima dana insentif serta alamat para penerima, tim awak media inipin berusaha melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun tidak langsun kepada Kepala Bagian Kesejahtersaan Masyarakat, Didi Riyadi. Guna mendukung pencegahan penularan Virus Covid-19, kami pun mengirmkan surat konfirmasi tertulis, namun sayangnya, kali kedua surat dilayangkan sejak peetengahan bulan ini, pihak terkait melalui PPID enggan memberikan jawaban atas audensi tertulis resmi kami. Hal ini tentunya semakin menimbulkan rasa penasaran atas kebenara penyaluran dana insentif para "pekerja" mulia tersebut.
(Bersambung/ Riko Atma)








