Foto Ilustrasi
Klikwarta.com, Karimun - Untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang siapa saja penerima dana insentif serta alamat para penerima, tim awak media inipin berusaha melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun tidak langsun kepada Kepala Bagian Kesejahtersaan Masyarakat, Irwan Dinovri. Guna mendukung pencegahan penularan Virus Covid-19, kami pun mengirmkan surat konfirmasi tertulis, namun sayangnya, kali kedua surat dilayangkan sejak peetengahan bulan ini, pihak terkait melalui PPID enggan memberikan jawaban atas audensi tertulis resmi kami. Hal ini tentunya semakin menimbulkan rasa penasaran atas kebenara penyaluran dana insentif para "pekerja" mulia tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) dan PPTK kegiatan yang menghabiskan anggaran hingga belasan miliar Dana APBD Kabupaten Karimun Tahun 2020 tersebut. Alasan pihak Kesra Pemda setempat tidak merespon konfirmasi dari awak media inipun semakin menambah rasa penasaran sejumlah masyarakat. Padahal surat konfirmasi yang dilayangkan kepada Bupati Karimun melalui Kepala Bagian Kesra hanya mempertanyakan nama-nama penerima, alamat penerima serta nomor kontak yang dapat dihubungi, bukti tanda terima yang sah, serta Laporan Pertangung Jawaban serah terima kepada 3.915 ustad serta jumlah pondok pesantren, TPQ dan DTA seluruh Kabupaten.
Besaran anggaran dana insentif para Ustad inipun tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 74 Tahun 2019 tentang penjabaran angaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten akarimun tahun anggaran 2020. Terdapat dua penggaran dan insentif yakni " Honorariun pegawai tidak tetap/tetap tenaga pendidik dan kependidikan guru TPQ dan DTA" sebanyak 1.623 orang dengan total anggaran sebesar Rp.13.747.000.000,00.- selama 12 bulan penuh.
Kegiatan yang ke Dua,yakni Honorarium pegawai tetap/tidak tetap tenaga pendidik dan kependidikan Guru/ustad" sebanyak 191 orang selama 12 bulan dalam setahun dengan total nilai Rp.2.292.000.000,00.- Banyak pihak yang mempertanyakan perbedaan Ustad dan Guru TPQ, bahkan banyak pihak yang justru baru mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Penggiat Anti Korupsi kepri, M Hafis (39) juga memberikan komentar, dirinya "menantang" Kepala Bagian Kesra Pemda setempat untuk mengumumkan siapa dan dimana keberadaan para penerima dana insentif itu. bahkan dia meminta agar pemda setempat mempublikasikan ke media pondok pesantren mana atau guru TPQ atau DTA mana yang menerima.
" Jika itu terlaksana dengan benar, maka, tak ada alasan untuk menjawab pertanyaan dari media. Sebab program itu bagus. Mereka (Kesra_red) semestinya publikasikan dong ke media, dimana dan pondok atau TPQ, DTA mana yang menerima. Sebab, mungkin, masih ada intitusi pendidikan Alquran yang juga inigin mendaftarkan diri. Uang itu kan bersumber dari APBD, berarti pajak masyarakat, dan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat juga. Jangan risihlah kalau dimintai pertanggung jawaban oleh masyarakat, Media itu mewakili masyarakat untuk mendapatkan informasi," ujarnya, Selasa (29/06/2021). - Bersambung
(Pewarta : Riko Atma)








