Foto Ilustrasi
Klikwarta.com, Karimun - Sejak aliran dana untuk 3.915 Ustad seluruh Kabupaten Karimun terungkap ke publik, pihak Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pemda setempat semakin "tertup" dari media. Pasalnya, hingga sat ini, mereka enggan memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang dilayangkan, bahkan surat balasan yang diterima awak media inipun terkesan bias.
Melalui surat balasan Kepala Bagian Kesra,nomor 400/Kesra-Setda/VI/35/2021 tertanggal 24 Juni 2021 yang diterima pada tanggal 30 dibulan yang sama, yang ditandatangani Irwan Dinovri S,STP, MP, MH berdalih jika pihaknya tidak dapat memberikan jawaban atas keberadaan hampir Empat ribuan ustad yang menghabiskan angaran hingga 16 Miliar lebih pada tahun 2020 itu. Dalam surat itu juga pihaknya menyarankan agar awak media ini bersurat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Data Pemkab Karimun.
Hal ini tentunya semakin menimbulkan asumsi yang tidak beres dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, padahal, surat ditujukan kepada Bupati Karimun, dengan CQ Kepala Bagian Kesra yang dimana surat tersebut diterima oleh staf Bagian Humas.
Selain Dua kegiatan "insentif" para ustad tersebut, ada satu kegiatan yang kami anggap tidak wajar yang juga menghabiskan anggaran hampir seratusan juta rupiah, yakni pelaksanaan kegiatan rapat Koordinasi zakat dilingkungan Kabupaten Karimun dengan pagu anggaran sebesar Rp.96.999.920,00.-
Sebelumnya, M Hafis (39), penggiat anti korupsi kepri telah menduga jika pihak Pemda akan berusaha menghindar dari pertanyaan yang bersifat teknis dalam suatu kegiatan. Dirinya bahkan menduga jika tertutupnya Pemda Karimun dalam kegiatan pemberian Dana Insentif Ustad tersebut, meyembunyikan sesuatu yang jauh lebih besar.
"Dari awal saya sudah pernah sampaikan, jika pemda Karimun sulit terbuka atas informasi yang bersifat teknis, apalagi yang berkaitan dengan penyaluran bantuan atau insentif, siapa penerimanya, dimana penerimanya, itu jarang didapat. Mereka hanya seakan terbuka atas laporan kegiatan yang telah selesai terlaksana. Ini mauskan bagi rekan-rekan media, semestinya jika Pemda tertutup, surati aja DPRD, sebab, mustahil mereka tidak mengetahui kegiatan tersebut, dan mereka berhak memanggil instansi terkait dan menajbarkan semuanya melalui Hearing di dewan," terangnya, Jumat (02/07/2021) via seluler.
Masih kata M Hafis, jika pemda masih tertutup atas kegiatan tersebut, maka pihaknya kan mendirika posko pengaduan terbuka bagi masyarakat yang merasa menerima aliran dana tersebut. Hal ini menurutnya patut dilakukan guna menghindari fitnah.
"Bila perlu, kita akan dirikan posko pengaduan khusus untuk mencari 3.915 Ustad yang menerima aliran dana pada tahun 2020 lalu. Bagi yang merasa menerima, atau namanya tercata tidak menerima bisa menghubungi kita dan awak media ini. Hal ini untuk menghindari fitnah. Dan bagi institusi pendidikan yang ingin tenaga pendidiknya juga mendapat insentif, bisa kita dorong ke pemda agar turut disertakan. Program ini tentunya sangat bagus, dan sangat membantu perekonomian terlebih tahun 2020 dan tahun ini, negara kita masih dilanda pandemi Covid-19, sekecil apapun bantuan pemerintah akan sangat berpengaruh jika bantuan tersebut benar-benar sampai ketangan masyarakat," paparnya.
Hafis juga memberika usulan kepada Pemda Karimun dalam pemberian insentif bagi tenaga pendidik keagamaan, dirinya mengatakan agar pemerintah setempat juga memberikan hal yang sama bagi tenaga pendidik keyakinan lain yang di akui dinegara ini.
"Sebagai seorang Muslim, saya sangat bangga jika pendidikan Al-Quran diretapkan diberbagai wilayah. Namun kita perlu juga memikirkan hal yang sama bagi agama lain, mereka juga perlu perhatian yang sama tentuntya. Sebab, dana 16 Miliar tersebut bersumber dari pajak masyarakat, bukan hanya pajak satu agama saja. Biar berkeadilan tentunya," pintanya. Bersambung-
(Pewarta : Riko Atma)








