Ilustrasi.net
Oleh : Ismail )*
Terdapat hal menarik dalam kesempatan debat Pilpres 2019, dimana dalam beberapa kartu sakti yang ditunjukkan oleh Jokowi, tampak Jokowi menunjukkan Kartu Pra-Kerja kepada mereka yang belum bekerja.
Hal ini tentu menjadi bahan perbincangan panas bagi rivalnya, bahkan sampai muncul anekdot yang mengatakan bahwa, para pengangguran tidak perlu bekerja sudah mendapatkan uang dari pemerintah.
Tentu tak kenal maka tak sayang, sebelum berasumsi lebih jauh mengenai kartu sakti ala Jokowi tersebut, alangkah baiknya kita mengenal apa fungsi dari kartu Pra Kerja Tersebut.
Jokowi pernah mengatakan, di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur, sebenarnya lapangan kerja yang tercipta semakin banyak. Namun masyarakat juga harus semakin meningkatkan keterampilan mereka.
Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah telah memiliki berbagai progam vokasi yang dapat diikuti oleh para peserta, sehingga diharapkan para peserta memiliki keterampilan sebelum masuk ke dunia kerja.
Program vokasi tersebut diperkuat dengan adanya program baru, yakni kartu Pra-Kerja. Kartu ini akan membantu para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan mereka. Oleh karena itu, jika ada yang berasumsi bahwa Jokowi akan membayar para pengangguran, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, sehingga jangan harap para pengangguran akan mendapatkan bayaran kalau ia tidak mau mengasah keterampilannya.
Jokowi juga menargetkan 500 ribu orang akan ikut dalam program ini pada tahun 2019. Tahun berikutnya ditargetkan menjadi 2 juta orang peserta.
Selain itu, Pemerintah akan berupaya dalam memperkuat program balai latihan kerja. Targetnya ada 3000 balai latihan kerja yang tercipta pada tahun 2020.
Pemerintah juga mengatakan bahwa pemegang kartu pra-kerja akan tetap menerima honor meski belum mendapatkan pekerjaan.
Menurut mantan walikota Surakarta itu, para pemegang kartu akan mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan keterampilan dan skill yang mereka miliki. Pelatihan tersebut akan diampu oleh instruktur profesional dengan kualifikasi yang baik. Sehingga sudah jelas bahwa penerima honor bukanlah seorang pengangguran yang malas nyari kerja, tetapi mereka yang telah menempuh pelatihan dan sedang menunggu panggilan pekerjaan setelah pelatihan usai.
Hal ini dipertegas oleh penuturan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengatakan, tidak semua pengangguran di Indonesia bisa ikut dalam program Kartu Pra-Kerja.
Penerima program baru Presiden Jokowi tersebut hanyalah pengangguran yang telah mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
Moeldoko juga mencontohkan, seorang pengangguran yang mengikuti pelatihan itu baru mendapatkan pekerjaan dua bulan setelah pelatihan, maka insentif pemerintah diberikan selama dua bulan menganggur.
Demikian pula jika seorang peserta baru mendapatkan pekerjaan satu tahun setelah mengikuti pelatihan, maka insentif diberikan selama masa ia masih menganggur.
Pemberian insentif tersebut ditujukan agar para pencari kerja dapat fokus mencari kerja dan tak perlu pusing – pusing bagaimana caranya memenuhi kebutuhan pokok pada saat tidak ada pemasukan. Dengan kata lain, kartu pra kerja tersebut bisa diibaratkan semacam jaminan sosial hingga seseorang dapat tetap berpenghasilan sembari menunggu mendapatkan pekerjaan.
Pemegang kartu pra kerja akan diberikan batas waktu sampai 1 tahun untuk mendapatkan kerja sampai akhirnya subsidi diputus oleh pemerintah.
Waktu 1 tahun tentu merupakan waktu yang amat cukup bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang diimpikannya. Insentif yang diterimanya dari program kartu tersebut, tentu dapat digunakan untuk melengkapi syarat dalam menuliskan lamaran pekerjaan.
Program kartu Pra Kerja tersebut akan berfokus melatih ketertampilan individu dan mempersiapkan untuk menghadapi dunia kerja. Tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia premium yang mampu bersaing dalam dan luar negeri.
Pada tahun 2030 mendatang Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Oleh karena itu pemerintah perlu mempersiapkan tenaga kerja handal sehingga bisa bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.
Ke depannya pendataan calon penerima kartu Pra Kerja dilakukan oleh RT dan RW hampir sama seperti pendaftaran dari program kartu-kartu sebelumnya. Dengan begitu maka pengurusan kartu Pra Kerja juga akan semakin mudah dijangkau oleh para pencari kerja.
Dengan adanya kartu tersebut, bukan berarti pengangguran akan semakin malas bekerja, adanya kartu tersebut haruslah menjadi motivasi kepada para pengangguran untuk memiliki dan mengasah keterampilan yang dapat menunjang kinerjanya di dunia industri.
)*Penulis adalah pengamat sosial ekonomi