Penghapusan Cuti Bersama Nataru, Menko PMK Muhadjir Effendy Imbau Masyarakat Tak Terjebak Euforia Kebebasan PPKM Level 1 dan 2
Klikwarta.com, Karanganyar - Masyarakat diminta untuk memahami dan menyikapi secara arif berkenaan dengan kebijakan pemerintah terkait penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan tersebut telah diputuskan oleh tiga kementerian yaitu Menpan RB, Menaker dan Menag, guna menekan adanya mobilitas masyarakat dalam skala besar, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, saat kunjungannya di Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (27/10/2021).
Muhadjir Effendy menjelaskan, bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, kenaikan angka kasus Covid-19 bahkan telah terjadi di sejumlah negara.
"Seperti halnya di Eropa, hampir semua negara kasus Covid-19 naik drastis, begitu pun di kawasan Amerika Selatan. Bahkan di Israel yang vaksinasinya sudah mencapai 80 persen lebih pun masih ada warganya yang terkena. Peningkatan angka kasus juga sudah terjadi di kawasan Asia, seperti Singapura, Jepang dan Korea Selatan yang masuk gelombang ketiga, bahkan ada yang sudah gelombang keempat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhadjir Effendy menyampaikan, hingga saat ini pemerintah akan terus berupaya untuk menekan mobilitas masyarakat dalam jumlah yang besar, agar kasus serupa di berbagai negara tersebut tidak terjadi di Indonesia.
"Maka dari itu, kami mohon pengertian dan kesadaran masyarakat. Bahwa kebijakan ini demi kebaikan masyarakat. Jangan mengabaikan protokol kesehatan dan tetap jaga komitmen untuk melindungi diri dari Covid-19 dan jangan terjebak euforia kebebasan pada PPKM level satu dan PPKM level dua saat ini,” tandasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








