Bupati Samosir Bahas Penataan Kawasan Tomok Via Zoom dengan Ditjen Cipta Karya

Jumat, 13/05/2022 - 19:13
Pembahasan bersama penataan kawasan Tomok, melalui zoom meeting antara Bupati Samosir beserta jajaran dan Ditjen Cipta Karya, Jumat (13/5/2022)

Pembahasan bersama penataan kawasan Tomok, melalui zoom meeting antara Bupati Samosir beserta jajaran dan Ditjen Cipta Karya, Jumat (13/5/2022)

Klikwarta.com, Samosir - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom beserta jajaran mengikuti pembahasan bersama melalui zoom meeting dengan Ditjen Cipta Karya untuk membahas penataan Kawasan Tomok dalam rangka mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Jumat (13/5/2022), di ruang kerja Bupati Samosir.

Rapat yang diinisiasi oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) ini untuk melihat kesiapan lahan kegiatan dalam penataan kawasan Tomok Kabupaten Samosir.

Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), Airin, menjelaskan, bahwa wilayah Tomok merupakan salah satu perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo untuk bisa dilakukan penataan. Sebab wilayah Tomok merupakan salah satu prioritas dalam pengembangan KSPN Danau Toba yang mana menjadi salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Samosir.

Dalam arahannya, Bupati Samosir sangat mengapresiasi semua pihak, khususnya Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI yang telah mendukung upaya percepatan penataan kawasan Tomok sebagai salah satu ikon wisata di Kabupaten Samosir.

"Ke depan semua stakeholder yang terlibat dapat terus berkoordinasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bersama dan penataan Kawasan Tomok bisa direalisasikan," kata bupati.

Secara teknis, Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menjelaskan, untuk penataan Kawasan Tomok akan mengkonektivitaskan tiga pelabuhan yang ada di Desa Tomok Parsaoran dan Desa Tomok Induk.

Dari hasil pendataan dan komunikasi dengan seluruh masyarakat yang terimbas pada deliniasi kawasan Tomok, ada sebanyak 27 pemilik lahan di Tomok Parsaoran dan 23 pemilik lahan di Desa Tomok Induk. Dari keseluruhan pemilik lahan tersebut sudah memberikan surat pernyataan dan kesediaan yang sudah disampaikan kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.

Rajoki juga menjelaskan bahwa sampai saat ini kondisi lahan yang menjadi bagian deliniasi Kawasan Tomok sudah clean and clear. 

Ia berharap agar Detail Engineering Design (DED) yang saat ini sedang disusun oleh konsultan dapat segera diselesaikan agar bisa didiskusikan kembali dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Untuk membahas penataan Kawasan Tomok lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan melibatkan semua stakeholder, agar penataan Kawasan Tomok ini dapat mengakomodir semua masyarakat yang terdampak, serta penataan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.

Turut Hadir dalam pembahasan ini, jajaran Pemkab Samosir, Staff Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintah dan SDM, Plt.Asisten I, Kadis PUTR, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Plt.Kepala Dinas Kominfo, Kabag Pertanahan dan Camat Simanindo.

Sementara hadir dari Kementerian PUPR, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah II BPIW, Kasubdit Perencanaan Teknis PKP, Kasubdit Wil I Direktorat PKP, Kepala Balai Wilayah Sungait Sumatera II, Kepala Satker Pelaksanaan dan PPK PKP Wil III Balai Prasarana Permukiman Wil II Provsu, Satgas KSPN, Tim Perencana Kegiatan dan PMS ITDP.

Pewarta : Marco

Berita Terkait