Bupati Bintan Lakukan Studi Banding, Tingkatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Referensi di Kota Malang

Selasa, 06/08/2024 - 19:24
Bupati Bintan Lakukan Studi Banding di Kota Malang

Bupati Bintan Lakukan Studi Banding di Kota Malang

Klikwarta.com, Malang - Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta  rombongan  melakukan Study Referensi ke Kota Malang Provinsi Jawa Timur terkait Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Insentif yang telah diterapkan Pemerintah Kota Malang. Rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati Bintan, Sekda Bintan, FKPD Bintan beserta beberapa Kepala OPD terkait yang menjadi wujud dari kolaborasi dan sinergitas stake holder dalam pembangunan Kabupaten Bintan, Selasa (06/08/2024).

Bupati Bintan beserta rombongan langsung disambut oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kantornya, Bupati Roby dan rombongan kemudian mengamati dengan seksama inovasi-inovasi yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Malang, terutama terkait jaminan sosial untuk 26.400 pekerja penerima insentif yang ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja penerima insentif yang dimaksud di antaranya adalah Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, Modin Kematian, Marbot/Takmir, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Penjaga Makam serta Kader Posyandu.

Bupati Roby menekankan kesamaan program-program kerakyatan yang telah dilaksanakan di Bintan dengan program-program di Kota Malang. Dirinya menyatakan komitmen untuk mengadopsi inovasi-inovasi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi masyarakat di Bintan.

"Banyak terobosan-terobosan luar biasa dari paparan yang kami lihat tadi. Tentu sangat sesuai kami ingin menggali sebanyak-banyaknya inovasi yang dapat kami bawa pulang untuk kami implementasikan di Bintan" ungkap Roby.

Kunjungan Studi Rrferensi ini memberikan masukan berharga bagi Roby khususnya berkenaan dengan jaminan bagi masyarakat secara luas. Bagi Roby, sharing inovasi seperti ini menjadi salah satu kunci untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang berazaskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Roby juga menjelaskan beberapa hal yang telah terlaksana di Bintan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Bintan telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Non PNS (PTT, Honorer, THL maupun GTK), Perangkat Desa hingga BPD dan RT/RW, Kader Posyandu, pekerja rentan sektor perikanan seperti nelayan, pekerja rentan selain nelayan seperti tukang ojek, kuli bangunan, petani, pekebun, pemecah batu hingga pedagang asongan.

Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Bintan juga memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Bintan. Bahkan saat APBD-P nanti, Pemkab Bintan akan meningkatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima insentif Kesra (Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, Fardhu Kifayah dan Penjaga Makam) serta pembudidaya perikanan.

Kontributor : Surya 

Kpu Bitung

Related News