Walikota Blitar Apresiasi BPKAD yang Dinilai Sukses Menarik Minat Warga Bayar Pajak

Selasa, 05/04/2022 - 08:45
Walikota Santoso Nyalakan Sirine Sebagai Tanda Launching PBB-P2 dan Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Walikota Santoso Nyalakan Sirine Sebagai Tanda Launching PBB-P2 dan Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Walikota Blitar Santoso mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang dinilai sukses menarik simpati masyarakat wajib pajak di Kota Blitar untuk membayar pajak dengan antusias. 

Penilaian Santoso ini berdasarkan salah satunya terlaksananya Launching Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 dan Pekan Panutan Pajak di Kota Blitar yang digelar di halaman kantor Walikota Blitar, Senin (4/4/2022).

"Seperti pemberian penghargaan terhadap kelurahan, misalnya capaian giat pemungutan PBB P2 Kelurahan Gedog menjadi yang tertinggi pada kategori A. Dengan capaian 97,8 persen sehingga ditetapkan sebagai peringkat pertama oleh pemerintah kota Blitar melalui BPKAD," ujar Santoso.

Dikatakannya, PBB-P2 yang dibayarkan masyarakat wajib pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah kota Blitar. Dimana pembangunan itu terealisasi untuk fasilitasi RT Keren, bantuan beras kesejahteraan daerah (Rasterada), bantuan bidang pendidikan dan kesehatan.

Realiasi pajak di Kota Blitar diharapkan bisa dipertahankan, bahkan jika memungkinkan terus ditingkatkan. Sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Menurut Santoso, penyerahan penghargaan dibarengi dengan pengundian pajak menjadi sebuah magnet yang dapat menarik masyarakat untuk rajin membayar pajak. 

"Kita juga patut bersyukur bahwa seiring dengan telah diserahkannya pengelolaan PBB-P2 ke daerah, kita bisa membuktikan bahwa secara umum rata-rata pengelolaan PBB-P2 tetap berjalan dengan lancar dan tetap mencapai target. Saya percaya dan optimis Insya Allah tahun ini Pemerintah Kota Blitar tetap dapat mengelola PBB dengan sebaik-baiknya dan mencapai target yang telah ditetapkan," jelasnya. 

Terpisah, Kepala BPKAD Pemkot Blitar Widodo Saptono Yohanes menambahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan wajib pajak secara online melalui Bank Jatim, BRI, BNI, Kantor Pos, Indomart, Tokopedia dan GoPay. Dengan diberikanya hadiah sebagai alat tukar pembayaran pajak bagi Widodo merupakan upaya memantik wajib pajak membayar pajak. 

"Perlu diketahui, pekan panutan pajak PBB-P2 selama tujuh hari. Mulai tanggal 4 April sampai 10 April 2022. Untuk jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tanggal 31 Oktober 2022. Mari kita tingkatkan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dengan melakukan sosialisasi, door to door, melalui media masa maupun siaran keliling," ungkapnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait