Penyeludupan 3.300 Gram Sabu-Sabu berhasil digagalkan
klikwarta.com, Nunukan - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Posal Sei Pancang jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3.300 gram yang dibawa oleh salah satu penumpang perahu, bertempat di Perairan Sebatik Nunukan. Selasa (26/12).
Dalam penggagalan penyelundupan Narkoba, Tim SFQR Lanal Nunukan dan Posal Sei Pancang bekerjasama dengan Satgas Kopaska, Satgas Marinir Ambalat, Bea Cukai Nunukan, BNN Kab. Nunukan, serta aparat penegak hukum lainnya yang berada di Wilayah Kerja Kab. Nunukan.l
Penyelundupan Narkoba berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan sedang melaksanakan analisa terhadap berbagai informasi akan adanya peningkatan aktivitas ilegal, dengan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau Malaysia yang bergerak menuju Dermaga Tradisional di wilayah Pesisir Pantai Sebatik Utara.
Dari hasil pemeriksaan, Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam televisi, paket yang diduga berisikan Narkoba, satu buah handphone, satu buah dompet, dan satu buah tas milik pelaku.
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, melalui sambutannya menyampaikan bahwa penggagalan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., bahwa dimanapun prajurit TNI Angkatan Laut terutama prajurit Koarmada II bertugas harus slalu menjaga dan memastikan wilayah perairan laut Indonesia aman. (Koarmada II)
Pewarta m@s