Kades di Kaur Diimbau Tingkatkan Transparansi

Kamis, 09/01/2020 - 16:27
Kabid Pemberdayaan DPMD Kaur Donny Rasfino

Kabid Pemberdayaan DPMD Kaur Donny Rasfino

Klikwarta.com, Kaur - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Kabupaten Kaur mengimbau seluruh Kepala Desa diruang lingkup Kabupaten Kaur untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan Dana Desa/ Anggaran Dana Desa Tahun 2020.

"Prioritas pembangunan melalui DD/ADD Tahun Anggaran 2020 sudah kami sampaikan melalui surat edaran tertanggal 7 November 2019 yang lalu, sehingga diharapkan Kades selaku Pengguna Anggaran DD/ADD tidak ragu-ragu dalam melaksanakan pembangunan, namun yang terpenting transparansi disemua kegiatan", ujar Kepala Dinas PMD Kaur Asmawi, S.Ag melalui Kabid Pemberdayaan Donny Rasfino,ST di ruang kerjanya Kamis (9/1/2020).

Donny juga mengatakan, anggaran dana publikasi untuk media ditahun 2020 tidak lagi dibuat dalam bentuk glondongan (1 mata anggara), namun anggaran bisa dimasukan disetiap item kegiatan. Andaikan salah satu Desa ada 7 item kegiatan, maka dana publikasi bisa 7 item juga.

Misalnya, lanjut Donny, kegiatan sosialisasi hukum, pembangunan jalan dan lain-lain, bisa dimasukan anggaran publikasi untuk media massa.

"Terkait dana publikasi, kami harap pihak Kades jangan ragu dan jangan kaku untuk memasukan dalam item kegiatan, semua ini merupakan salah satu bentuk transparansi terhadap publik sekaligus kerjasama terhadap kawan-kawan media", tutup Donny. (Sulek)

Berita Terkait