PT Padang melakukan Pre Assesment Ke PN Pulau Punjung
Klikwarta.com, Sadana - Pengadilan Tinggi (PT) Padang melalukan pre assesment ke PN Pulau Punjung melalui daring (23/7/25). Kegiatan tersebut dilakukan guna menjelang pengawasan Ampuh yang dijadwalkan pada hari Senin, 28 Juli 2025 mendatang. Giat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Padang, Dr Joni, didampingi Hakim Tinggi PT Padang, Jon Effreddi, sebagai asesscor, dan Tim Asessmen PT Padang bersama Keluarga Besar PN Pulau Punjung.
“Kegiatan ini merupakan inisiasi PT Padang sebagai langkah awal untuk assesment, mengingat waktu assesment terbatas, maka agar lebih bisa dilakukan penyempurnaan pengawasan yang harus disiapkan pada saat pengawasan”, keterangan pers dari pengadilan.
Jon Effreddi, sebagai Assescor mengatakan, tujuan diadakan pre assesment ini adalah untuk melihat kesiapan dokumen yang sudah dipersiapkan oleh PN Pulau Punjung saat ini.
Wakil Ketua PT. Padang, Dr. Joni menambahkan, masih ada waktu beberapa hari lagi yang bisa dipersiapkan agar bisa mendapatkan hasil yang sempurna.
Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Pulau Punjung saat ini tengah serius mempersiapkan dokumen-dokumen ceklist AMPUH sesuai SK Dirjen Badilum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (Ampuh) Di Lingkungan Peradilan Umum.
“Pengawasan silang antar bidang juga akan dilaksanakan oleh Hakim Pengawas yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Kegiatan ini merupakan sarana evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh unit kerja dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen peradilan serta integritas aparatur”, tutup rilis tersebut.
(Kontributor : Arif)








