KPU Provinsi Bengkulu Gelar Deklarasi Pilkada Bebas Covid-19 dan Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2020

Sabtu, 19/09/2020 - 15:23
Foto Bersama
Foto Bersama

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu laksanakan Deklarasi Pemilihan Serentak 2020 Yang Aman dan Bebas Covid-19 Serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020, Sabtu (19/9/2020) di Hotel Santika Bengkulu.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag., MM, mengatakan ada evaluasi dari tahapan pendaftaran calon Kepala daerah beberapa waktu yang lalu. Salah satunya masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan terutama tentang Physical Distansing, ini berpotensi memicu terjadinya cluster-cluster baru penularan Covid-19.

"Selain deklarasi pilkada serentak, KPU Provinsi juga mensosialisasikan PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease (Covid-19)", ujar Irwan.

Sementara Wagub Dedy Ermansyah mengatakan dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Provinsi Bengkulu, pemilihan kepala daerah tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Melalui sosialisasi ini, kita semua berusaha bagaimana pilkada ini berjalan dengan lancar, aman, dan terbebas dari covid-19. Dan jangan sampai pilkada kali ini menjadi sumber persoalan, sehingga masyarakat yang terpapar covid-19 bertambah jumlahnya," ungkap Dedy.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan siap meningkatkan sinergitas dalam rangka mendukung keamanan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu. Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar dapat lebih memperhatikan protokol kesehatan, serta mendukung ketertiban dan kelancaran seluruh tahapan pilkada serentak termasuk apabila diperlukan upaya seperti penegakan hukum dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Saya juga meminta agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan dan diingatkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa ditindak apalagi melawan petugas. Kami bersama TNI dan stakeholder terkait siap bersinergi mengamankan pelakasanaan pilkada serentak tahun 2020", tutup Kapolda.

Deklarasi juga dihadiri Danrem 041 Gamas Bengkulu Brigjen Yanuar Adil, Danlanal Bengkulu Letkol (P) Yustus Nasarius Rossi, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, M.Pd, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Fahruddin, SH, Kabinda Bengkulu Pambudi Cahyo Widodo, SH.,MM, Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Kepala Ombudsmas perwakilan Bengkulu, Perwakilan BMA Provinsi Bengkulu, Ketua NU Provinsi Bengkulu, Ketua Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Ketua FKUB Provinsi Bengkulu, Ketua BMA Kota Bengkulu, Pimpinan Parpol Provinsi Bengkulu (Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PSI, PAN, PKB dan Hanura), Pimpinan Media Bengkulu (Siwo PWI, PWI Bengkulu Tengah, TVRI Bengkulu, SMSI Bengkulu, JMSI) serta para undangan. (**)

Related News