Tim Resmob Polres Karanganyar Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi Dalam Tas di Bawah Jembatan Kali Samin

Jumat, 22/11/2024 - 23:20
 MYS dan PW, sepasang kekasih terduga pembuang bayi di bawah jembatan Kali Samin saat diamankan Tim Resmob Polres Karanganyar, Kamis (21/11/2024) malam (Foto : Istimewa/Polres Karanganyar)

MYS dan PW, sepasang kekasih terduga pembuang bayi di bawah jembatan Kali Samin saat diamankan Tim Resmob Polres Karanganyar, Kamis (21/11/2024) malam (Foto : Istimewa/Polres Karanganyar)

Klikwarta com, Karanganyar - Polres Karanganyar menangkap terduga pelaku pembuang bayi laki-laki dalam tas yang ditemukan pemancing pada Kamis (21/11/2024) sore kemarin, di bawah jembatan Kali Samin, Dusun Depok, Kelurahan Bolong, Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mochammad Sulistiawan Abdillah, mengungkapkan, Tim Resmob melakukan penyelidikan itensif terkait kejadian itu.

Dari hasil pendalaman olah TKP terhadap petunjuk barang bukti yang ditemukan serta mengumpulkan informasi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, polisi lalu mencari informasi di beberapa rumah sakit bersalin dan bidan praktek yang ada wilayah Karanganyar. 

Setelah mengumpulkan data-data orang yang melakukan persalinan di rumah sakit bersalin dan dan bidan yang ada di Karanganyar, didapatkan petunjuk identitas yang mengerucut pada bayi tersebut, Tim Resmob kemudian mengamankan seorang wanita berinisial PW (21) yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut, di sebuah kost di wilayah Papahan, Tasikmadu, Karanganyar.

"Dari pengembangan penyelidikan, Tim Resmob mendapatkan identitas MYS (20), pria yang merupakan kekasih atau pacar PW, yang diduga membuang bayi tersebut," jelasnya, Jumat (22/11/2024). 

MYS ditangkap di tempat kerjanya di sebuah pabrik triplek yang berada di wilayah Polokarto, Kabupaten. Sukoharjo. Selanjutnya, MYS dibawa Tim Resmob ke Kantor Sat Reskrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.

"Saat ini, MYS dan PW diamankan Satreskrim Polres Karanganyar. Untuk proses selanjutnya masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait