Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK Kukuhkan 180 Anggota BPD se-Kabupaten Bintan
Klikwarta.com, Bintan - Bupati Bintan Robi Kurniawan mengukhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bintan tahun 2024, bertempat di aula perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, Senin (09/09/2024). Dalam penyampaiannya bahwa jumlah yang dikukuhkan pada hari ini yang terdiri dari Ketua dan anggota BPD.
"Roby juga menjelaskan pengukuhan merupakan untuk menambah masa jabatan menjadi delapan tahun, sesuai dengan undang-undang terkat desa yang disahkan,", katanya.
Lanjut Robi, pada hari ini juga ada perjanjian kerjasama antara Polres Bintan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), terkait kolaborasi dalam mengawasi maupun pembinaan jalannya pemerintahan desa, dalam artian pendampingan karena seringnya perubahan-perubahan aturan setiap tahun, dan sosialisasi yang minim.
"Dengan adanya pendampingan, kita sama-sama duduk agar tidak ada lagi dalam perencanaan, penganggaran supaya tidak ada lagi hal-hal yang menyalahi aturan," tuturnya.
Pengukuhan ini disejalankan juga dengan launching misi kepala desa yang di inisiasi oleh Firman Setyawan, Kepala Dinas PMD.
"Launching ini gunanya untuk mempermudah kepala desa dalam menjalani pemerintahan desa," jelasnya.
Kontributor : Surya