Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK Kukuhkan 180 Anggota BPD se-Kabupaten Bintan 

Senin, 09/09/2024 - 15:52
Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK Kukuhkan 180 Anggota BPD se-Kabupaten Bintan 

Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK Kukuhkan 180 Anggota BPD se-Kabupaten Bintan 

Klikwarta.com, Bintan - Bupati Bintan Robi Kurniawan   mengukhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bintan tahun 2024, bertempat di aula perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, Senin (09/09/2024). Dalam penyampaiannya bahwa  jumlah yang dikukuhkan pada hari ini  yang terdiri dari  Ketua dan anggota BPD.

"Roby juga menjelaskan pengukuhan merupakan untuk menambah masa jabatan menjadi delapan tahun, sesuai dengan undang-undang terkat desa yang disahkan,", katanya.

Lanjut Robi,  pada hari ini juga ada perjanjian kerjasama antara Polres Bintan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), terkait kolaborasi dalam mengawasi maupun pembinaan jalannya pemerintahan desa, dalam artian pendampingan karena seringnya perubahan-perubahan aturan setiap tahun, dan sosialisasi yang minim.

"Dengan adanya pendampingan, kita sama-sama duduk agar tidak ada lagi dalam perencanaan, penganggaran supaya tidak ada lagi hal-hal yang menyalahi aturan," tuturnya.

Pengukuhan ini disejalankan juga dengan launching misi kepala desa yang di inisiasi oleh Firman Setyawan, Kepala Dinas  PMD.

"Launching ini gunanya untuk mempermudah kepala desa dalam menjalani pemerintahan desa," jelasnya.

Kontributor : Surya 

Kpu Bitung

Related News