Rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Klikwarta.com, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Rapat diikuti perwakilan perangkat daerah. Masing-masing diminta memastikan data dan informasi yang disampaikan dalam kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di perangkat daerah masing-masing.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses Monev bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari evaluasi terhadap sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Melalui koordinasi tersebut, Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus membenahi pengelolaan informasi, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)








