Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Transaksi Sabu-sabu Seberat Satu Kg

Senin, 15/06/2020 - 17:21
Pelaku serta barang bukti satu Kg Sabu-sabu yang diamankan Polairud Polda Kepri

Pelaku serta barang bukti satu Kg Sabu-sabu yang diamankan Polairud Polda Kepri

Klikwarta.com, Batam - Unit III Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, berhsil mengamankan satu pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu di Batu Ampar, Sabtu (13/6/2020) lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwit Ari Wibisono, Senin (15/6/2020).

Wiwit menngungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya. Dimana, akan ada transaksi narkotika Jenis Sabu-sabu di wilayah perairan Batu Ampar.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit III yang dipimpin oleh Iptu Yanto melakukan penyelidikan dengan cara profieling dan survailance terhadap pelaku dengan inisial M," ungkap Wiwit.

Wiwit mengatakan, setelah tim mendapatkan data, tim merencanakan dan akan menangkap pelaku yang diduga menyimpan satu Kg narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Batu Ampar.

Lanjut Wiwit, pada saat itu pelaku sangat licin dan terus berpindah tempat. Hingga akhirnya barang haram tersebut sampai kedaratan wilayah Batu Ampar.

"Sekira pukul 17.15 WIB, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dilanjutkan dengan pengembangan di perumahan Green Garden Seraya," jelas Wiwit.

Wiwit menambahkan, pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Ditpolairud Polda Kepri guna koordinasi pengembangan serta dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Pewarta : Putra)

Berita Terkait