Lokasi Alfamart Rejosari di Jalan Purwodadi-Blora yang dibobol pelaku Sr dan SS alias W.
Grobogan, Klikwarta.com - Anggota Reserse Kriminal Polsek Grobogan dan Resmob Polres Grobogan dibantu Polsek Cepu berhasil membekuk 2 pelaku pencurian Alfamart Plosonambangan-Rejosari di Jalan Purwodadi-Blora. Pelaku berinisial Sr dan SS alias W ditangkap pada Sabtu (25/10/2025). Penangkapan tersebut hasil pengembangan penangkapan 2 pelaku lain berinisial Slk dan Spn warga Wirosari-Grobogan yang terlibat kasus pembobolan Alfamart Madiun.
Sr ditangkap di rumah kontrakannya di kelurahan Tambakromo dan SS alias W ditangkap di arena bilyar di kecamatan Cepu. Kedua pelaku berinisial Srs dan SS alias W adalah warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Pencurian tersebut bermula saat Septi Ramadani kasir Alfamart selesai menghitung uang hasil penjualan senilai Rp 12.068.000 pada Minggu (29Juni 2025). Selanjutnya uang tersebut disimpan di brangkas toko dan dikunci bersama dengan uang kas toko senilai Rp 1.500.000.
Kemudian pada Senin (30/6/2025) pagi, Septi yang hendak mengecek brangkas terkejut karena uang yang disimpannya hilang. Melihat peristiwa tersebut, Septi melapor kepada atasannya, Ary Mahmudi dan dilanjutkan ke Polsek Grobogan.
Kapolsek Grobogan Akp Duddy Lukman Prabowo menjelaskan modus yang dilakukan pelaku dengan cara memanjat atap Alfamart kemudian merusak dan membongkar atap dan plafon.
Kemudian masuk ke dalam Alfamart dan membongkar brankas yang berada di gudang selanjutnya mengambil uang serta merusak dan membawa DVR rekaman CCTV.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni mobil rental Livina hitam nopol AD 1635 ZS. Dua buah tang penjapit besi, alat penatah terbuat dari besi dan pakaian pelaku," ujar Duddy, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut Duddy mengungkapkan akibat peristiwa tersebut korban Nurul Khasanah warga Candisari Grobogan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Pewarta: Fajar







