Kemenkumham Dorong Percepatan Perjanjian Kinerja 2024, Targetkan Indeks RB Capai Nilai 85

Jumat, 04/10/2024 - 00:06
Kanwil Kemenkumham Ikuti Sosialisasi Pencapaian Target Kinerja Tahun 2024.

Kanwil Kemenkumham Ikuti Sosialisasi Pencapaian Target Kinerja Tahun 2024.

Klikwarta.com. Medan — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya mempercepat pencapaian target kinerja untuk tahun 2024 melalui sosialisasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja.

Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM, Ika Yusanti, mengungkapkan bahwa capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham saat ini telah mencapai nilai 83,6. Namun, untuk tahun 2024, Kemenkumham menargetkan indeks tersebut meningkat menjadi 85.

“Saat ini Kementerian Hukum dan HAM capaian indeks RB pada nilai 83,6 dan pada tahun 2024 ditargetkan capaian indeks RB berada pada nilai 85,” ungkap Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti.

Rencana aksi ini dilaksanakan menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Triwulan II yang disampaikan kepada Inspektorat Jenderal. Salah satu isu yang diangkat adalah belum tersampaikannya Laporan Capaian Prioritas Nasional (termasuk Verifikasi dan Akreditasi OBH, Bantuan Hukum Litigasi, dan Non-Litigasi) serta Laporan Glorifikasi Integritas secara rutin dari sebagian besar Kantor Wilayah Kemenkumham.

Dengan dorongan untuk mempercepat pencapaian ini, Kemenkumham mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, sejalan dengan Prioritas Nasional dan Glorifikasi Integritas yang menjadi landasan utama peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik, Kasubbag Program dan Pelaporan, Fahrizal, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Maraulina, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan serta JFT JFU Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.***
(Kontributor : Novian)

Kpu Bitung

Related News