Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Diulang, Pemkab Jember Ambil Langkah Baru Usai Kandidat Utama Mundur

Rabu, 17/06/2026 - 23:41
Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono.

Klikwarta.com, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan proses seleksi calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan akan diulang dari tahap awal. 

Keputusan tersebut diambil setelah kandidat yang sebelumnya menempati posisi tertinggi dalam seleksi resmi mengundurkan diri sebelum penetapan akhir.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi sebelumnya sebenarnya telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, proses dimulai sejak April 2026 melalui pembentukan panitia seleksi dan penerbitan pengumuman resmi pembukaan seleksi direksi BUMD Jember pada 6 April 2026.

“Pengumuman seleksi disebarluaskan melalui berbagai media resmi pemerintah daerah dan BUMD agar masyarakat mengetahui secara terbuka proses penjaringan calon direksi,” ujar Gatot, Selasa (16/6/2026).

Tahapan pendaftaran berlangsung pada 9 hingga 15 April 2026, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 16 sampai 18 April 2026. 

Dari proses tersebut, sebanyak tujuh peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Para peserta selanjutnya menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara bersama panitia seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada 23–24 April 2026.

Hasil penilaian kemudian menetapkan tiga kandidat dengan nilai tertinggi yang diumumkan pada 6 Mei 2026. Ketiga peserta itu masih harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soebandi Jember sebelum menjalani wawancara akhir bersama Bupati Jember pada 11 Mei 2026.

Usai seluruh tahapan selesai, Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan dokumen hasil seleksi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 13 Mei 2026 sebagai bagian dari proses administrasi penetapan Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan.

Namun di tengah proses tersebut, Andrias Warsito yang menjadi kandidat dengan nilai tertinggi memilih mengundurkan diri melalui surat resmi tertanggal 9 Juni 2026 dengan alasan kepentingan keluarga.

Kondisi itu membuat Pemkab Jember harus mengambil langkah lanjutan guna menjaga legalitas dan kepastian proses seleksi direksi perusahaan daerah tersebut.

“Pemerintah daerah langsung melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan langkah yang paling tepat,” kata Gatot.

Hasil konsultasi dengan Kemendagri menyepakati bahwa proses seleksi calon Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan harus dilakukan kembali secara menyeluruh dari awal agar seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Pewarta : Maria

Berita Terkait