KPU Kota Bitung Umumkan Menerima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Jumat, 13/09/2024 - 20:57
KPU Bitung

KPU Bitung

Bitung, Klikwarta.com - Guna melaksanakan ketentuan  Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penerimaan dan masukan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung. Jumat, (13/9/24).

Adapun pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat yang dimaksud sebagai berikut: 

A

B

 

C

D

Tags

Kpu Bitung

Related News