Jumpa pers usai rapat
Klikwarta.com, Bintan - Hasfarizal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bintan menegaskan, bahwa ke 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk dan rencananya akan dipekerjakan di PT BAI akan dipulangkan.
“Terhitung mulai besok Kamis (2/4) mereka sudah harus dikembalikan untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagai TKA yang akan bekerja di PT BAI,” katanya, Rabu (1/4/2020).
“Salah satunya adalah izin memperkejakan TKA yang sampai detik ini saya bicara dokumen tersebut tidak ada atau tidak dapat ditunjukkan kepada kami peserta rapat,” sambungnya.
Lanjutnya, "Kita serahkan ke PT BAI bagaimana mereka melaksanakan dan harus berkoordinasi dengan aparat keamanan", jelasnya lagi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari sisi dokumen keimigrasian ke 39 TKA tersebut tidak ditemukan pelanggaran. “Dari Keimigrasian mereka tidak ada melakukan kesalahan,” sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr.Gama saat dikonformasi menjelaskan bahwa saat tiba di Bintan, 39 TKA tersebut sudah diperiksa kesehatannya dan dalam keadaan sehat. "Semoga hingga kepulangnnya", pungkasnya.
(Pewarta : Surya)








