Bojonegoro - Untuk membantu pemutusan sebaran Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro melakukan pemasangan tanda si kursi Polindes Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro,Senin(29/03/2021).
Tanda ini dipasang oleh Koptu Aris Widodo, agar para pasien yang datang ke Polindes untuk berobat justru tidak terpapar Covid-19 karena Berkerumun atau bergerombol saat duduk. Namun dengan jarak yang dijaga akan dapat memutus sebaran Covid-19.
"Dengan mentaati protokol kesehatan menjaga jarak, maka warga akan kesulitan terpapar Covid-19, sehingga dengan menandai kursi untuk jaga jarak dapat memutus rantai sebaran Covid-19," Ungkap Koptu Aris Widodo.
Hal ini dilakukan karen Polindes adalah tempat para pasien yang datang untuk berobat, sehingga harus betul betul dijaga dalam melaksanakan protokol kesehatan,(Pendim 0813).








