Pemda Bintan Salurkan Bantuan Uang Duka Hingga Setengah Miliar 

Kamis, 06/01/2022 - 15:59

Klikwarta.com Bintan - Pemerintah kabupaten Bintan melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Bintan mulai menyalurkan alokasi Bantuan Sosial uang duka masyarakat yang telah meninggal dunia, sejak Desember 2020 sampai Desember 2021.

Dana yang disalurkan dalam kurun waktu tersebut sebesar Rp 525 juta.  Jumlah penerima manfaat sebanyak 361.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan, Mardiani, S.Sos, menuturkan, bahwa penyaluran bantuan uang duka tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi ahli waris keluarga yang mendapatkan musibah kematian. Mulai dari pembiayaan pemakaman hingga pelaksanaan tradisi doa.

"Kita berharap penyaluran bantuan sosial yang telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah, hendaknya bisa dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya," kata Kabag Kesra di Kantor Bupati Bintan , Kamis (6/1) pagi.

Penetapan dana bantuan sosial berupa uang duka ini berdasarkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 552/XII/2021. Adapun Besaran Santunan Meninggal Dunia dibagi atas beberapa kategori usia. Yaitu, usia 0 sampai dengan 5 tahun sebesar Rp 500.000. Usia 6 sampai dengan 17 tahun sebesar Rp 750.000 dan usia di atas 17 Tahun sebesar Rp 1.500.000.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat ditemui mengatakan, bahwa program santunan uang duka tersebut merupakan program unggulan prioritas Pemkab Bintan bersama Pak Apri Sujadi. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Bintan.

"Alhamdulilah, program santunan dana kematian hingga saat ini masih terus berjalan, program ini juga telah di jalankan oleh Bupati Sebelum nya di zaman Pak Ansar, kita berharap program ini juga dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kita di Bintan", demikian Plt Bupati Bintan. 

 

Pewarta : SURYA

Berita Terkait