Rekam cetak KTP-el di Lapas dan Rutan Bengkulu
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi narapidana/tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A dan Rutan Kelas II B di laksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bengkulu, Kamis (17/01/2019)
Diketahui KTP-el ini dilakukan serentak dalam mendata 520 Lapas se-Indonesia. Mengangkat tema 'Sukseskan Pemilu 2019' pendataan dilakukan selama 3 hari dari tanggal 17-19 Januari dan dibuka oleh Kemendagri melalui video teleconference.
Kepala Lapas II A Bentiring, Nuridin mengungkapkan ada sekitar 1800 warga binaan di Lapas Bentiring. "Kami harapkan semua warga binaan terdata semua. Semua lapas itu ada lapas khusus dulunya, saat ini kita harap tidak ada perbedaan antara TPS di masyarakat dan lapas. Sehingga warga binaan juga merasakan hak konstitusionalnya dilindungi", tuturnya pada awak media.
Dari berbagai paparan yang ada Kepala Lapas Kelas II A Bentiring juga memberikan penjelasan bahwasanya pendataan dilakukan melalui tiga tahap yakni, Napi yang sudah memiliki data rekam KTP-el namun belum mendapat KTP-el fisiknya, Napi yang belum sama sekali mendata dan melakukan perekaman KTP-el dan juga Napi yang sudah memiliki KTP-el namun lupa atau tidak lagi memegang KTP-nya.
"Nanti kita data betul, siapa yang belum sama sekali melakukan perekaman data, atau mengaku belum pernah buat KTP-el sebelumnya, kita analisis betul latar belakangnya. Jangan sampai nanti ada yang mengaku belum memiliki tapi setelah dikaji, ada data ganda sehingga menyulitkan pendataannya", tutup Nuridin.
(Bisri)








