Kades Suka Banjar (Muslim) saat diruang staf Intel Kejari Kaur.
Kaur, Klikwarta.com - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2016 di 17 Desa di Kabupaten Kaur, terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Saat ini giliran beberapa saksi dari Desa Suka Banjar, Kecamatan Tetap dilakukan pemanggilan ulang. Saksi-saksi yang dipanggil diantaranya, Muslim (Kades), Pauzi.R (Bendahara DD), Zailan (Ketua TPK DD).
Disampaikan Kasi Intel Kejari Kaur, Foprizal SH, bahwa terhadap kasus DD di Desa Suka Banjar sudah dilakukan beberapa kali pemanggilan saksi serta sudah ada temuan kerugian negara.
"Pemanggilan saksi hari ini untuk melengkapi berkas. Nantinya akan kita tingkatkan ke Pidsus," kata Pofi sapaan akrabnya.
Tambahnya, pihak Kejari akan terus fokus menuntaskan kasus DD di 17 desa yang sudah di LHP tersebut. (#Sl)








