Bojonegoro - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan PPKM skala Mikro di Sekitar Posko PPKM Mikro yang bekerja sama dengan Satgas TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro juga diikuti oleh Linmas (Perlindungan Masyarakat) Desa Ngrancang,Senin(29/03/2021).
Dukungan oleh Sat Linmas ini terhadap PPKM Mikro diwilayah Desa Ngrancang ini sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai dengan kebijakan baru yang telah dicanangkan oleh Pemerintah RI.
Mendampingi Pemdes Ngrancang, dan Juga Satgas TMMD ke-110, Satuan Linmas juga turut melalukan pembagian masker dan juga himbauan kepada Masyarakat, terkait Sebaran Covid-19 di Desa Ngrancang.
Kades Ngrancang, Sudadi mengatakan akan memperkuat PPKM Skala Mikro yang ada di Desanya untuk menekan angka penambahan yang terpapar Covid-19 dirinya juga melibatkan Satlinmas.
"Dengan keterlibatan Semua pihak harapan kita Masyarakat Desa Ngrancang terbebas dari paparan Covid-19," Pungkas Kades Sudadi,(Pendim 0813).








