Asisten Ekobang Pemprov Jatim Pimpin Sementara Kota Blitar

Jumat, 25/09/2020 - 22:18
Prosesi Pelantikan Penjabat Sementara Bupati/Walikota dari Kota Blitar (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)

Prosesi Pelantikan Penjabat Sementara Bupati/Walikota dari Kota Blitar (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kota Blitar - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Djumadi, dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai Penjabat Sementara Walikota Blitar tahun 2020.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Pemprov Jawa Timur, Jumat (25/09/2020). Djumadi dilantik dengan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemprov Jawa Timur untuk bertugas sementara di lima daerah Kabupaten/Kota, termasuk kota Blitar.

Acara pelantikan Penjabat Sementara Bupati/Walikota itu juga disiarkan melalui saluran streaming atau secara virtual. Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 juga tetap dilakukan selama prosesi berjalan.

Untuk kota Blitar sendiri, Walikota Blitar Santoso didampingi Sekda Kota Blitar, Kapolres Blitar Kota, hingga sejumlah kepala OPD mengikuti prosesi pelantikan secara virtual di kantor Dinas Komunukasi, Informasi dan Statistik.

Dihubungi Awak Media setelah selesai acara Walikota Santoso mengatakan, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Sementara Walikota Blitar ini, maka secara langsung ia tak menjabat Walikota Blitar secara definitif untuk sementara waktu. Tugas Walikota Blitar, akan diambil alih oleh Penjabat Sementara Walikota Blitar tahun 2020.

"Alhamdulillah terhitung mulai hari ini Sertijab sudah dilakukan, yang secara resmi bahwa beliau (Djumadi) telah mengemban amanat sebagai Penjabat Sementara Walikota Blitar. Mudah-mudahan nanti selama dua bulan disaat saya menjalankan kampanye berjalan dengan lancar dan aman," jelas Santoso.

Kepada Penjabat Sementara Walikota Blitar Djumadi, Santoso mengingatkan kembali agar tidak melakukan pengisian formasi jabatan kepala OPD yang kosong kecuali adanya kegentingan yang memaksa. Itu menjadi hal penting sebagaimana penjelasan Gubernur Khofifah melalui amanatnya dalam pelantikan Penjabat Sementara Bupati/Walikota.

Diketahui, hari ini Penjabat Sementara Bupati/Walikota yang ditugaskan untuk menjalankan tugas pemerintahan yakni kepada daerah kabupaten Trenggalek, kota Blitar, kabupaten Blitar, kabupaten Malang dan kota Pasuruan. 

(Pewarta : Faisal NR / Adv)

Berita Terkait